Dana Insentif Daerah Rp3 Triliun Segera Cair
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Total anggaran Dana insentif Daerah (DID) tahun 2022 sebenarnya mencapai Rp7 triliun, namun sudah dibagi menjadi beberapa tahap.
"DID untuk tahun anggaran 2022 ini total sebenarnya adalah Rp7 triliun kita bagi menjadi beberapa tahap, yang pertama yang Rp4 triliun ini sudah dibagi berdasarkan kinerja tahun sebelumnya," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam Media Briefing insentif fiskal daerah penanganan inflasi, Selasa (20/9/2022).
Kemudian, masih ada Rp 3 triliun lagi yang akan Kementerian keuangan bagikan pada September, yaitu Rp 1,5 triliun, dan nanti di bulan Oktober akan dibagikan lagi sekitar Rp 1,5 triliun.
Adapun Penghitungan alokasi DID Kinerja Tahun Berjalan periode pertama dihitung berdasarkan kinerja daerah dengan kategori penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMK; Percepatan belanja daerah; Percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19; Dukungan belanja daerah terhadap penurunan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan stunting, Penurunan inflasi daerah.
Untuk rinciannya, DID Kinerja Tahun Berjalan dialokasikan kepada untuk tiap kategori kinerja penggunaan Produk Dalam Negeri, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, dan dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting kepada 10 terbaik pemerintah provinsi; 10 terbaik pemerintah kota; dan 10 terbaik pemerintah kabupaten.
Sedangkan, untuk kategori kinerja penurunan inflasi daerah akan diberikan kepada 10 terbaik pemerintah provinsi; 15 terbaik pemerintah kota; dan 15 terbaik pemerintah kabupaten.
Lebih lanjut, kata Astera, maksud dan tujuan pemberian DID, adalah suatu penghargaan untuk daerah-daerah yang memiliki prestasi yang sejalan dengan program-program pemerintah.
Dia menjelaskan, DID tahun berjalan ini menggunakan metode yang berbeda dengan DID yang umum. Jika DID yang umum itu yang lihat adalah pencapaian di tahun yang lalu.
Baca juga:
Cair, Dana Insentif Beras Rp 16 Milyar
"Kemudian dari situ masing-masing daerah sesuai dengan kriteria yang ada biasanya dilihat dari public servicenya itu nanti akan di Cluster menjadi beberapa Cluster, yaitu untuk daerah-daerah yang punya kapasitas fiskal sangat tinggi dan tinggi Grup 1, yang kedua adalah yang menengah, dan yang ketiga yang punya kapasitas fiskal rendah dan sangat rendah," jelasnya.
Lalu, dari situ ditarik daftarnya dan nanti dilihat penilaiannya. Sementara DID yang sekarang dibagikan berdasarkan betul-betul capaian pada tahun berjalan.
"Karena sekarang kita mood-nya adalah menurunkan inflasi baik di pusat maupun daerah, jadi untuk penurunan inflasi daerah kita berikan penilaian secara khusus sendiri. Jadi disini kita akan melihat championnya ada 10 daerah dalam provinsi, dari 34 provinsi yang ada dibandingkan diambil yang 10 yang terbaik," ujarnya.
Selanjutnya, akan dipilih 15 Kota yang terbaik dan 15 Kabupaten terbaik, maka totalnya ada sekitar 40 daerah yang akan mendapatkan penghargaan terkait penurunan inflasi di daerah.
"Untuk kategori yang lain adalah gabungan dari pada kriteria-kriteria lain. Jadi, ada penggunaan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi dukungan belanja daerah terhadap kemiskinan pengangguran dan stunting," pungkasnya. (sumber: liputan6.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net