search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Bekas Polisi Korsel Ditangkap Buntut Tragedi Halloween Itaweon
Rabu, 7 Desember 2022, 07:43 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Dua Bekas Polisi Korsel Ditangkap Buntut Tragedi Halloween Itaweon

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Dua mantan polisi Korea Selatan ditangkap pada Senin (5/12) buntut tragedi Itaewon di Seoul pada 29 Oktober 2022. Mereka diduga menghancurkan barang bukti terkait tragedi Itaewon yang terjadi saat perayaan Halloween.

Dua mantan polisi yang ditangkap adalah petugas intelijen Park Sung-min dari Pemerintah Metropolitan Seoul dan Kim Jin-ho dari Polisi Yongsan.

Kedua polisi ini jadi yang pertama ditangkap dalam investigasi tragedi Itaewon. Park Sung-min dan Kim Jin-ho diduga memerintahkan bawahan mereka untuk menghancurkan laporan internal tentang risiko dari kerumunan massa di Itaewon selama perayaan Halloween.

Adapun kedua polisi itu sebelumnya sudah diberhentikan dari jabatan mereka pada November 2022 atas penanganan insiden Itaewon. Sesuai surat perintah penangkapan, jaksa memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan tuntutan terhadap Park Sung-min dan Kim Jin-ho.

Diketahui, tragedi Itaewon yang terjadi pada akhir Oktober lalu itu menewaskan sekitar 158 orang. Kebanyakan dari korban merupakan remaja dan dewasa muda.

Puluhan ribu orang berada di Itaewon untuk merayakan Halloween. Namun, banyak yang terjebak karena jalanan sempit, sehingga kerumunan pun tersumbat. Menurut saksi mata dan korban, hanya ada sedikit polisi yang ada di lokasi saat itu.

Sementara itu, pada Senin, pengadilan menolak surat perintah penangkapan untuk mantan petugas Polisi Yongsan Lee Im-jae, yang merupakan kepala stasiun, dan mantan petugas pemantau darurat Song Byung-joo.

Keduanya diduga melakukan kelalaian profesional terkait kerumunan massa di Itaewon yang mengakibatkan kematian dan luka-luka.

Pengadilan menilai kecil kemungkinan Lee dan Song menghancurkan bukti atau melarikan diri. Saat ini, mereka tetap dalam penyelidikan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami