Ibu Rumah Tangga dan Dua Kurir Sabu Dibekuk di Mengwi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar membekuk 3 jaringan kurir narkoba dalam pengerebekan di kamar kos di kawasan Banjar Pangadangan, Jalan Raya Gulingan, Mengwi Badung, pada Kamis 3 November 2022 sekira pukul 14.30 WITA.
Di kamar tersebut diamankan tiga tersangka yakni seorang ibu rumah tangga (RT) bernama Mawiyah (47) dan anak buahnya, I Dewa Made Dwi Suta Ambara (52) dan I Made Arnata (40). Selain mengamankan 3 tersangka turut disita barang bukti sabu seberat 35, 72 gram.
"Ibu rumah tangga itu otak kurir narkoba. Dua pelaku lain anak buahnya," beber sumber, Senin 7 November 2022.
Menurut sumber, ketiga kurir itu menjadi target operasi karena ditengarai kerap bertransaksi narkoba. Tanpa buang waktu, petugas kepolisian langsung mengerebek kamar kos di Banjar Pangadangan, Jalan Raya Gulingan, Mengwi Badung.
Awalnya ditangkap tersangka Ambara dan Arnata di dalam kamar kos nomor 7. Di dalam kamar itu disita 3 paket sabu. Dari keterangan keduanya mereka hanya sebagai kurir yang disuruh menempel oleh tersangka Mawiyah.
"Keduanya mengaku disuruh menempel di kawasan Denpasar oleh tersangka Mawiyah dengan upah Rp 50 ribu," jelas sumber, Senin 7 November 2022.
Tak berselang lama, tersangka Mawiyah datang ke kos dan langsung dibekuk. Hasil geledah di saku Mawiyah kembali disita 3 paket sabu siap edar. "Jadi barang bukti yang disita sebanyak 6 paket seberat 35,72 gram sabu," ujar sumber.
Saat pemeriksaan, sabu yang ditempel 3 tersangka berasal dari seorang pria berinisial Tir yang dikenal via telpon. Narkoba tersebut kemudian dibagikan oleh Mawiyah kepada dua anak buahnya untuk diedarkan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum memberikan komentar terkait tertangkapnya 3 kurir narkoba tersebut. "Belum dapat info, saya cek dulu mungkin masih didalami," ungkapnya Senin 7 November 2022.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl