Intip Keamanan Super Ketat Biden Cs di KTT G20 Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah telah memperketat keamanan di Nusa Dua dan sekitarnya, jelang Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, pada 15-16 November. Tidak hanya itu, pengawalan ketat juga akan diberikan kepada kepala negara yang hadir.
TNI dan Polri bahkan telah bersiap dengan melakukan apel gelar pasukan pengamanan di Denpasar, pada Senin (7/11/2022) dengan arahan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut memastikan sudah 16 kepala negara yang bakal menghadiri KTT G20 di Bali.
"Kepala negara yang datang sampai hari ini ada 16. Kita masih nunggu mungkin 1-2 kepala negara lagi yang mungkin akan datang," ujarnya dikutip dari Detik, Selasa (8/11/2022).
Adapun untuk pengamanan kepala negara serta venue di Nusa Dua. Panitia nasional akan memberlakukan sistem sticker yang dipasang pada kendaraan di dalam kawasan Nusa Dua.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan pemerintah akan mengeluarkan sticker A, B, dan C. Sticker ini nantinya akan membatasi ruang gerak kendaraan di dalam kawasan.
"Sticker A ini nanti wilayah tertentu, kemudian B tertentu dan C tertentu di sekitar Nusa Dua," paparnya.
"Dan pada saat 15-16 November akan lebih ketat dari biasanya," ungkap Setya. Pasalnya, pada tanggal tersebut, KTT G20 akan berlangsung di Nusa Dua.
Jalur Simpang Nirmala sampai Hotel Apurva, Nusa Dua, akan sangat ketat penjagaannya. Setya mengatakan akan ada check point yang dijaga Pasukan pengamanan Presiden (Paspampres).
"Siapa yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki sticker dan bagi mereka yang tidak memiliki ID Badge, tidak akan diperkenankan untuk masuk," tegas Setya.
Namun, panitia tetap mempertimbangkan kepentingan lain dari pegawai hotel, tamu hotel, turis dan masyarakat. Mereka akan difasilitas dengan badge atau tanda pengenal khusus yang dikeluarkan oleh masing-masing hotel dan disahkan oleh Paspampres.
Setya meminta kemakluman dari masyarakat Bali dalam hal ini, karena tamu undangan yang hadir setingkat kepala negara.
Tidak hanya itu, Polda Bali memberlakukan sistem ganjil-genap guna mengantisipasi kepadatan selama masa penyelenggaraan Konferensi Tingat Tinggi G20. Polda Bali juga melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada tanggal 11-17 November 2022 mulai dari pukul 06.00 WITA sampai 22.00 WITA.
Pengaturan lalu lintas tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional dan kendaraan dinas berwarna mereah dasar atau nomor TNI/Polri.
Selain itu, pengecualian diperoleh oleh kendaraan seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan berstiker yang diterbitkan Panitia Nasional Penyelenggaraan KTT G20, kendaraan disabilitas serta kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Aturan ini dibuat sesuai dengan SE Menteri Perhubungan RI No. SE-DRJR 3 Tahun 2022.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net