Jelang Pemilu 2024, Ribuan Masyarakat Bangli Belum Memiliki E-KTP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Menjelang Pemilu 2024, Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disduk Capil) kabupaten Bangli mencatat ribuan masyarakat belum melakukan rekam e-KTP. Namun dipastikan hal tersebut tidak memengaruhi daftar pemilih tetap (DPT) yang telah dikeluarkan KPU Bangli.
Dari 191.000 masyarakat Bangli yang wajib e-KTP, sebanyak 98,59 persen sudah melakukan perekaman, sehingga tersisa lagi 2.735 orang. Dimana sebagian besar merupakan wajib KTP pemula yang berada di sekolah-sekolah, yang mencapai 2.900 orang lebih dan masyarakat umum mencapai 800-an lebih.
Terkait hal tersebut, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangli, I Nyoman Murditha mengatakan masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak akan mempengaruhi jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Bangli karena daftar nama yang ada di DPT tersebut sudah ada pada sisa target yang akan disasar.
"Sampai saat ini proses perekaman terus berlangsung yang bekerjasama baik dengan perangkat desa maupun pihak sekolah. Detarget sebelum pelaksanaan pemilihan, seluruh masyarakat Bangli yang wajib e-KTP sudah terekam," ujarnya belum lama ini.
Ditambahkan terkait dengan masyarakat umum yang belum melakukan perekaman e-KTP sebagian besar karena faktor umur, sakit, disabilitas serta berada di daerah yang terpencil. Namun demikian pihaknya terus berupaya dengan melakukan jemput bola, serta menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya identitas diri berupa e-KTP.
Dengan sosialisasi yang dilakukan bekerjasama dengan pihak terkait masyarakat dapat memahami tentang pentingnya e-KTP, sehingga segala kebutuhan terkait administrasi terutama jelang pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bli