Kasus Dugaan Malapraktik Dokter di Pupuan, Begini Hasil Pemeriksaan IDI Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Penyidik Polres Tabanan telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan malapraktik oleh dokter di daerah Pupuan beberapa waktu lalu. Saksi terakhir yang dimintai keterangan adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan.
"Permohonan untuk meminta keterangan dari kasus itu dipenuhi oleh IDI Tabanan. Dimintai keterangan lumayan lama hampir dua jam," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar Sabtu, (28/1).
Terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut, AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi. Penyidik pun berencana akan melakukan gelar kasus.
"Mungkin minggu depan terkait gelar kasus. Keterangan saksi masih kami dalami juga," ujarnya.
Baca juga:
Balian Kini Punya Kode Etik untuk Perlindungan Hukum dan Cegah Malapraktik
Dugaan malpraktik ini muncul setelah seorang warga Desa Padangan, Ni Ketut Mariani (48) meninggal saat menjalani operasi bedah minor dengan diagnosa Lipoma pada salah satu tempat praktik dokter swasta di Pupuan.
Sementara itu, dr. IB Surya Wira Andi, sebagai dokter yang sempat diduga melakukan malapraktik, menjelaskan jika prosedur yang dilakukannya sudah sesuai dengan SOP.
Kondisi gawat darurat yang dialami pasien hingga akhirnya pasien meninggal dunia terjadi ketika proses anastesi dilakukan dan posisi pasien memang sudah dilakukan penyayatan sepanjang 5 cm pada lokasi lipoma pasien yakni di bagian kepala.
Sebelum bergulir di Polres Tabanan, kasus ini sempat dibahas di DPRD Tabanan melalui komisi IV DPRD Tabanan. Saat itu, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dan IDI Tabanan sempat memaparkan kasus tersebut dihadapan anggota DPRD.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab