search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Kepala Dusun Jadi Residivis Kasus Curas
Rabu, 1 Februari 2023, 13:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mantan Kepala Dusun Jadi Residivis Kasus Curas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

K (42 tahun) mantan Kepala Dusun (Kadus) salah satu dusun di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng) diamankan petugas kepolisian. 

K yang pernah menjabat 9 tahun sebagai Kadus ini menjadi residivis atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Lendang Garuda, Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat pada 28 Desember 2022.

Pengakuan K kepada polisi, bahwa dulunya dia pernah menjabat sebagai seorang kadus selama kurang lebih 9 tahun.

“Saya memilih menjadi petani kemudian saya mengundurkan diri, waktu itu saya masih jadi Kepala Dusun. Kemudian setelah itu saya berpikir untuk bertani, berkebun, menghindar dari teman-teman yang banyak. Terus malah sama teman itu diajak untuk lakukan itu (mencuri),” tutur K kepada polisi.

Dia pun mengakui motifnya melakukan pencurian tersebut karena diajak oleh rekannya. Kemudian hasil dari pencurian tersebut digunakannya untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari.

“Karena diajak sama teman, (hasilnya) untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Selain mengamankan K, polisi juga kini masih memburu satu pelaku lainnya berinisial TM.

“Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, yang mana tersangka tidak segan-segan mengancam akan membunuh korbannya,” ungkap Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede J, didampingi Kasat Reskrim, Iptu I Made Dharma Yulia Putra dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolres Lobar, Selasa (31/1).

Modus yang dipakai K adalah masuk ke rumah korbannya, yang merupakan seorang ibu rumah tangga dengan mencongkel jendela belakang rumah tersebut. 

“Pelaku lalu masuk membuka pintu depan rumah korban dari dalam untuk memudahkan pelaku lain masuk. Ketika korban terbangun dari tidurnya, salah satu pelaku langsung mengancam menggunakan parang yang sudah disiapkan pelaku dari rumahnya. Sedangkan satu pelaku lainnya mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Kapolres Bagus.

Saat itu, anak korban yang saat itu yang berusia 11 tahun mendengar suara pelaku yang masuk ke dalam rumahnya, kemudian terbangun. Namun, langsung diancam akan dibunuh oleh pelaku, jika mereka berteriak. Bahkan salah satu pelaku juga sempat menendang anak korban. Sehingga korban tidak berdaya, lalu pelaku meminta kepada korban semua barang berharga yang ada.

Aksi pencurian itu menyebabkan korban kehilangan barang-barang berharga miliknya. Antara lain berupa satu unit sepeda motor, perhiasan emas 12 gram, telepon genggam. Korban pun mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Dari sana, tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar melaksanakan serangkaian penyelidikan. Kemudian berdasarkan jejak penelusuran terhadap keberadaan barang bukti, itu mengarah terhadap pelaku K.

Tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka K. Bertempat di Dusun Puri Mandana, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lobar, I Made Dharma Yulia Putra menuturkan bahwa dalam penangkapan terhadap K, warga sempat terprovokasi oleh teriakan melalui pengeras suara masjid, yang meneriaki maling kepada petugas polisi.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, tersangka K mengaku sudah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi. Di mana dua TKP lainnya dilakukan di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong.

“Untuk tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun,” tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami