search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nyaris Gagal Terganjal Silon, Partai Buruh dan Gelora di Buleleng Akhirnya Lolos
Senin, 15 Mei 2023, 10:42 WITA Follow
image

beritabali/ist/Nyaris Gagal Terganjal Silon, Partai Buruh dan Garuda di Buleleng Akhirnya Lolos.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Jajaran Pengurus Partai Buruh dan Partai Gelora dalam proses pendaftaran bakal calon legeslatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dibuat ketar-ketir oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

Hingga waktu penutupan pendaftaran kedua pengurus parpol yang baru itu di Buleleng masih harus berkutat untuk menyelesaikan proses administrasi secara online.

Upaya yang dilakukan para pengurus parpol tersebut, Senin 15 Mei 2023 akhirnya membuahkan hasil, sekitar pukul 02.30 WITA, Partai Buruh secara resmi dinyatakan lolos dan mengikuti proses lanjutan dari KPU Buleleng

Selanjutnya pada pukul 03.04 WITA, KPU Buleleng juga menyatakan Partai Gelora lolos setelah berhasil menyingkronkan data pendaftaran di Silon KPU.

Ketua Partai Buruh Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Made Rediasa usai dinyatakan lolos mengakui beberapa kendala yang dihadapi sehingga proses yang dilakukan berjalan alot. Meski demikian dirinya bersyukur telah mampu melewati proses yang dilakukan hampir 5 jam di KPU Kabupaten Buleleng.

“Yang menjadi alot pada saat pendaftaran ini karena juga menunggu silon dari pusat, jadi kami jam 09.00 malam baru menerima silon dari pusat persetujuan juga dari pusat maka dari itu kita ada terlambat sedikit tetapi kami sebagai pengurus dan ketua tetap semangat walaupun ada hambatan dari jam 09.00 malam sampai jam 03.00 dini hari,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD Partai Gelora Rokhmat Hadiwiguna Saputra, sebab partainya menjadi juru kunci pendaftaran Bacaleg yang dinyatakan lolos secara resmi untuk mengikuti porses pileg di Kabupaten Buleleng meski haru tertatih-tatih dalam proses yang dilakukan hingga dini hari.

“Perasaan saya sangat senang sekali karena bisa menyelesaikan tahapan-tahapan dalam pemilu ini yaitu pendaftaran bacaleg di kabupaten Buleleng dan kami tadi alhamdulillah sudah bisa diterima dan kami tinggal nanti apa melihat apakah ada perbaikan-perbaikan,” ungkap  Rokhmat.

Rokhmat mengakui proses yang memakan waktu sangat lama berkaitan dengan sinkronisasi yang dilakukan pada silon KPU. 

“Kendala utama yang kami hadapi memang sinkronisasi silon yang ada di partai dengan yang di KPU itu yang memang sangat menghambat, sangat apa belum bisa selaras sehingga itu yang bikin memperlambat proses pendaftaran tadi,” bebernya.

Ketua KPU Buleleng Dudhi mengakui kendala yang masih dihadapan partai politik dalam proses pendaftaran bacaleg berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi pencalonan (silon) tersebut, sehingga mengalami keterlambatan.

“Rata-rata secara umum kendala parpol dan menurut rata-rata sih kalau yang permasalahan itu ada di silon, kemudian ada juga yang masih adminnya itu ada di DPP sehingga pengurus yang di kabupaten mengalami sedikit permasalahan untuk mengunggah daripada pengajuan calon anggota legislatif.  Prosesnya agak lama jadi sehingga mengalami keterlambatan dalam pengajuan bakal calon sesuai ini apa selanjutnya adalah mulai tanggal 15 Mei kita akan melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif,” papar Dudhi Udiyana.

Partai Buruh dan Partai Gelora yang telah melakukan regestrasi sebelum pendaftaran Bacaleg ditutup melakukan perbaikan data hampir lima jam lebih di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Bahkan saat penutupan proses secara online melalui silon terkunci sehingga harus melakukan proses ulang yang memakan waktu hingga dini hari.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami