ODGJ di Tabanan Rusak Pelinggih, Rumah, Hingga Kaca Mobil
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Banjar Beraban Pondok, Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim), Tabanan I Gede Purnawan alias De Pur, 31 tahun diamankan oleh pihak kepolisian karena melakukan perusakan rumah warga.
Setelah melakukan perusakan, De Pur kabur ke area persawahan dan dilakukan pencarian selama beberapa jam.
Kapolsek Seltim AKP Ni Luh Komang Sri Subakti menjelaskan, pada Jumat (29/7) sekitar Pukul 07.00 WITA De Pur mengamuk dan melakukan perusakan sebuah pelinggih milik warga bernama Ibu Anggun.
Selain itu, De Pur merusak kaca mobil Carry Trans Serasi, kaca rumah, gerbang rumah, dan genteng rumah milik warga atas nama I Dewa Putu Alit Saputra.
“ODGJ tersebut lari dan diduga membawa senjata tajam sehingga perlu kehati-hatian saat diamankan,” ujar AKP Sri Subakti.
Sekitar Pukul 08.30 WITA Personel Dalmas Polres Tabanan tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya, dilakukan pencarian bersama dengan personil Polsek Seltim dibantu oleh warga di seputaran persawahan dan kebun warga.
Sekitar Pukul 09.30 WITA personel Satpol PP Tabanan ikut membantu melaksanakan pencarian.
“Bahkan sekitar Pukul 11.30 WITA kegiatan pencarian ODGJ tersebut sempat dihentikan dan mengatur strategi penangkapan,” ujarnya.
Sejam kemudian, De Pur berhasil diamankan. Sekitar Pukul 13.30 WITA, ODGJ dibawa ke BRSUD Tabanan untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Setelah itu dibawa ke RS jiwa Bangli dengan ambulans BRSUD Tabanan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab