Oknum Polisi Aniaya Pelajar Minta Maaf, Laporan Dicabut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Nasib beruntung bagi oknum anggota Dit Sabhara Polda Bali, Bripda IMJDM, yang menganiaya pelajar berinisial MR hingga babak belur dan mengalami patah kaki.
Kariernya sebagai Polisi masih berjalan mulus setelah permintaan maafnya diampuni oleh pihak keluar korban.
Kasus penganiayaan yang viral dan menghebohkan media sosial dan masyarakat Bali ini akhirnya berjalan damai.
Kedua belah pihak sepakat damai dengan membuat surat perjanjian damai di atas materai dan mencabut laporan di Polda Bali, Jumat 5 November 2021.
Menurut Kuasa Hukum Joni Lay, orangtua korban memiliki jiwa pemaaf yang sangat tinggi. Sehingga bersedia memaaafkan kebrutalan oknum polisi tersebut.
"Sudah berdamai. Pihak keluarga mau memafkan dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Ayah korban mengatakan, ini sebagai pembelajar bagi Bripda IMJDM agar dalam ke depan bertugas, tidak terjadi lagi kejadian serupa," ujar Joni Lay.
Diterangkannya, dalam proses kesepakatan damai itu, kedua belah pihak mencabut laporan ke Polda Bali. Bukti kesepakatan damai tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Keluarga korban ini sangat baik dan bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan," bebernya.
Sementara itu terkait perdamaian ini Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum bisa dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Bripda IMJDM anggota Ditsamapta Polda Bali melakukan tindakan brutal dengan menganiaya pelajar MR saat membubarkan balapan liar di Jalan Bypass Sanur.
Dengan arogansinya, ia menghajar korban hingga babak belur, ditendang dan dibogem. Bahkan sampai disetrum di depan restoran The Hub Sanur.
Tidak hanya itu, korban juga dihajar hingga mengalami patah kaki dan dilarikan ke rumah sakit. Biaya perobatan korban mencapai Rp150 juta. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Bid Propam Polda Bali dan SPKT Polda Bali.
Reporter: bbn/bgl