Pasar Subagan Jadi "Pilot Project" E-Retribusi di Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Mengurangi interaksi di masa Pandemi Corona, Dinas Perindustrian dan Dagang Kabupaten Karangasem resmikan inovasi sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau E-Retribusi di Pasar Rakyat Subagan pada Senin, (28/06/2021).
Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna memaparkan, Pasar Rakyat Subagan menjadi pilot project pasar rakyat pertama di Kabupaten Karangasem yang menerapkan sistem E-Retribusi untuk para pedagang khusus pedagang di los dan pedagang kios saja.
"Pedagang mendapat kartu, nanti proses pembayaran retribusinya tinggal digesek saja seperti kartu tol," ujarnya.
Untuk top up saldo sendiri bisa dilakukan melalui rekening bank BPD milik pedagang yang sebelumnya telah dibina. Tarif retribusinya sendiri tetap sama sesuai dengan ketentuan yang membedakan hanya sistem pembayarannya saja.
Menurut Sutrisna, inovasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.
"Saya menargetkan, kedepan program pemerintah ini dapat diimplementasikan di seluruh pasar - pasar tradisional yang ada di Kabupaten Karangasem," terangnya.
Untuk diketahui, Pasar Rakyat Subagan termasuk salah satu dari 17 pasar daerah di Kabupaten Karangasem. Pasar Subagan memiliki pedagang Kios, Los dan Pelataran yang mempunyai Surat Hak Penempatan sebanyak 357 pedagang, dimana untuk saat ini pedagang Kios dan Los yang mendapatkan kartu e-retribusi sebanyak 198 pedagang.
Reporter: bbn/krs