Pemkot Upayakan Tenaga Guru yang Kurang dan Penyelesaian Tenaga Non ASN
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, I Wayan Sudiana bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kementerian PanRB, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Audiensi ini dilakukan untuk memastikan upaya penyelesaian tenaga Non ASN yang telah dilakukan sebelumnya, serta mengupayakan terkait kebutuhan formasi guru yang ada di Pemkot Denpasar. Hal ini lantaran masih adanya sekolah di Kota Denpasar yang kekurangan tenaga pengajar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, tenaga Guru di Pemkot Denpasar saat ini berjumlah 3.461 orang, dengan rincian PNS berjumlah 1.387 orang, dan PPPK berjumlah 1.816 orang.
Selain itu, tercatat juga Tenaga Kontrak Non ASN Disdikpora yang telah masuk database sebanyak 258 orang. Untuk data guru yang pensiun di tahun 2024 ini jumlahnya mencapai sebanyak 123 orang, dari total keseluruhan kebutuhan guru sebanyak 3.812 orang, artinya masih terdapat kekurangan guru sebanyak 351 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar Jaya Negara juga menyampaikan terkait permasalahan jumlah tenaga guru di Kota Denpasar, hal ini diupayakan agar tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah.
"Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kota Denpasar, salah satunya adalah dengan terus mengupayakan pemenuhan tenaga guru yang ada di Kota Denpasar," ungkapnya lagi.
Jaya Negara lebih lanjut mengatakan, kegiatan ini juga untuk memastikan terkait pendataan Non ASN yang telah dilakukan sebelumnya, dan penyelesaian tenaga non ASN di tahun 2024.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, dalam kesempatan yang sama mengatakan, Kementerian Pan RB akan terus mengupayakan penyelesaian tenaga non ASN di tahun 2024.
"Kementrian PanRB akan mengupayakan penyelesaian tenaga Non ASN di tahun 2024 ini," katanya.
Editor: Robby
Reporter: Humas Denpasar