search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengoplos Gas Melon di Gianyar Digrebek, Kasusnya Diserahkan ke Polres
Sabtu, 17 Juni 2023, 16:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengoplos Gas Melon di Gianyar Digrebek, Kasusnya Diserahkan ke Polres.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Praktik diduga mengoplos tabung gas melon (3 kg) ke tabung biru di Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar digerebek oleh tentara dari Kodim 1616/Gianyar

Aksi penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat. Kasus itu selanjutnya diserahkan kepada Polres Gianyar.

Penggeberekan dikomando oleh Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim. 

Sejumlah barang bukti beserta 3 orang yang diduga pelaku diamankan. Kodim mengamankan 400 tabung ukuran 3 kg, 100 tabung Gas Elpiji ukuran 12 Kg, 12 tabung Gas Elpiji ukuran 50 Kg. Juga Diamankan mobil Pickup warna hitam DK 8839 TD, mobil Pickup warna hitam DK 8954 KQ, mobil Pickup warna putih DK 8535 KM.

Komadan Kodim Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan menyatakan operasi yang digelar ini serangkaian situasi di masyarakat yang mengalami kelangkaan di sejumlah daerah di Bali termasuk di Gianyar. Namun justru kegiatan ilegal tersebut dapat terus berjalan dan meresahkan masyarakat. 

“Informasi awal diapatkan dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di gudang tersebut yakni pengoplosan gas elpiji di Banjar Pekandelan,” ujarnya.

Selanjutnya Dan Unit bersama anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dan ternyata memang benar ada kegiatan pengoplosan gas elpiji. 

“Dari fakta di lapangan kita kemudian melakukan penggerebekan di Gudang Oplosan Gas Elpiji tersebut,” tegas dia.

Sedangkan tiga orang pelakunya masing-masing berinisial AGC, ADT, dan SWT. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita serahkan ke Polres Gianyar guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami