search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ribuan Massa Aksi di Area Patung Kuda
Senin, 22 April 2024, 11:04 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ribuan Massa Aksi di Area Patung Kuda

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ribuan massa aksi di area bundaran Patung Kuda saat sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu dan Pilpres 2024 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4) pagi.

Massa memadati area tersebut karena jalan Medan Merdeka Barat yang melintasi depan gedung MK disterilkan sepanjang kurang lebih satu kilometer. Aparat menutup sepanjang jalan tersebut selama proses sidang putusan yang berlangsung mulai pukul 9.00 WIB.

Hingga berita ini ditulis, berdasarkan pantauan, massa terus berdatangan. Mereka mayoritas mengenakan atribut baju muslim berpeci, bersorban, dan berkerudung.

Sedikitnya tiga mobil komando terparkir di sekitar bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Dalam sejumlah spanduk yang dibentangkan, massa menuntut pasangan capres-cawapres nomor urut 2 didiskualifikasi dan meminta Pilpres 2024 diulang.

MK hari ini membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024.

Pembacaan sengketa hasil Pilpres atas gugatan yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keduanya meminta pasangan Prabiwo-Gibran didiskualifikasi dan Pilpres 2024 diulang.

Selain dua gugatan yang diserahkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud, ada pula 48 Amicus Curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan dalam perkara ini per Jumat (19/4). Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara PHPU. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami