Ratusan Liter Tuak dan Brem Diamankan di Lokasi Bau Nyale
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Miras tradisional jenis tuak dan Brem ratusan liter, disita Polisi bersama aparat Satpol PP dan pemerintah kecamatan di lokasi festival Bau Nyale di Tampah Boleq Desa Serewe Kecamatan Jerowaru, Kamis (9/2).
Miras diamankan petugas dari para pedagang, yang akan dijual ke pengunjung yang datang ke lokasi festival. Rincian miras yang disita, 441 liter jenis tuak dan 120 liter brem. Dan sisanya 20 botol merupakan miras pabrikan jenis bir.
Baca juga:
Kisah Bau Nyale dan Legenda Putri Mandalika
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman mengatakan, razia dan penyitaan miras ini bagian dari upaya mewujudkan cipta kondisi jelang festival Bau Nyale di Tampah Boleq.
Lapak pedagang yang berjejer di lokasi didatangi petugas. Hasilnya petugas menemukan sejumlah pedagang yang menyimpan Miras untuk dijual.
”Ratusan liter miras itu kita amankan dari warga Desa Ganti Kecamatan Praya Timur, warga Lekor Janapria dan Sangkerang Praya Timur Lombok Tengah,” kata IPTU Nicolas Oesman, Jumat (10/2).
Baca juga:
36 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan
Total barang bukti Miras sekitar 500 liter lebih yang sebagian besar adalah miras tradisional dengan rincian 441 liter jenis tuak dan 120 liter brem. Sisanya 20 botol merupakan miras pabrikan jenis bir.
”Miras tradisional yang kita amankan ini sebagian dikemas dalam kantong plastik berbagai jenis ukuran. Barang bukti langsung diamankan,” tegasnya
Petugas juga memberikan teguran ke para pedagang akan memberikan tindakan tegas. Selama digelarnya festival petugas mengingatkan pedagang untuk tidak menjual miras jenis apapun. Karena miras ini merupakan sumber timbulnya berbagai jenis konflik di tengah masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom