Roy Suryo Resmi Ditahan Malam Ini
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan penyidik Polda Metro Jaya, malam ini, dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini.
Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti.
Saat ini, pengumuman penahanan terhadap Roy Suryo sedang berlangsung.
Sejak tadi siang, dia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Bagaimana hasil pemeriksaan dan tindakan apa yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan nanti kita akan ketahui," tutur Zulpan.
Reporter: bbn/net