search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terdesak Butuh Uang, Mantan Cewek Kafe di Denpasar Curi Perhiasan Rekannya
Selasa, 31 Januari 2023, 19:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/Terdesak Butuh Uang, Mantan Cewek Kafe di Denpasar Curi Perhiasan Rekannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, Efa (19) nekat mencuri perhiasan emas milik temannya yang sedang bekerja. 

Perempuan asal Bondowoso, Jawa Timur itu ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. 

Menurut Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, tersangka Efa merupakan mantan cewek cafe remang-remang. Ia beraksi di rumah kos milik temannya, di Jalan Sedap Malam Gang Ibu Alam Kebon Kori Kelod, Kesiman, Denpasar Timur, pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 wita. 

"Pencurian itu dilakukan tersangka saat sedang hamil 6 bulan," ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 31 Januari 2023. 

Dijelaskannya, kasus pencurian ini dilaporkan oleh temannya, Widyawati. Pencurian itu sudah direncanakan tersangka Efa karena sedang butuh uang. 

"Tersangka mencuri untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya. 

Sebelum melakukan pencurian, tersangka Efa mendatangi kamar kos korban dengan menumpang ojek online. Diketahui, kamar kos itu sebagian besar dihuni oleh karyawan cafe. Selain itu, tersangka juga sudah pernah datang ke kamar kos tersebut. 

"Tersangka mengetahui jika malam hari penghuni kos semuanya bekerja termasuk temannya Widyawati," terang Kompol Sudiarta. 

Setiba di kamar kos tersebut, tersangka Efa membuka pintu namun terkunci. Ia lantas memanggil tukang kunci dan berpura-pura sebagai penghuni kos. Setelah pintu terbuka, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan mengambil berbagai perhiasan. 

Berupa dua anting emas dan tiga cincin emas. "Tersangka mengambil perhiasan emas milik korban dan langsung pulang ke rumah kosnya di Dalung," bebernya. 

Perhiasan emas curian itu dijual ke lokasi penjualan emas di pinggir jalan Sulawesi, Denpasar, seharga Rp3 juta. Sepulang kerja, Widyawati kaget kamarnya dibobol maling dan sejumlah perhiasan raib. 

Kasus pencurian ini dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Timur. "Dari hasil penyelidikan kami mengidentifikasi pelaku adalah teman korban," tegas Kompol Sudiarta. 

Penangkapan terhadap tersangka Efa berlangsung, pada Minggu 28 Januari 2023. Dia ditangkap di rumah kosnya di Dalung beserta barang bukti perhiasan emas. 

Dari hasil interogasi, tersangka Efa mengaku sudah berhenti bekerja di cafe remang-remang di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Ia kemudian menikah dan hamil. 

Pencurian itu dilakukannya karena terdesak ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Tersangka sudah kami tahan berikut barang bukti hasil curian," ungkapnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami