Tersangka Rahman Pembunuh Gung Mirah Residivis Pencurian
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Resmob Polda Bali sempat kewalahan mengejar dua tersangka pembunuh Nova Sandi Prasetia (31) dan Rahman (28). Pasalnya mereka berpindah-pindah tempat persembunyian mulai dari Solo, Jogjakarta, Purwodadi, Slawi Tegal, Bekasi, Jakarta, hingga Serang dan akhirnya diringkus di Bandar Lampung, pada Sabtu 27 Agustus 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, hilangnya I Gusti Agung Mirah Lestari (42) sebelumnya dilaporkan hilang ke Polres Badung, pada Senin 22 Agustus 2022.
Pihak keluarga cemas karena tidak bisa menghubungi korban. Padahal sebelumnya, anak korban sempat menghubungi saat korban berada di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan.
Namun hingga keesokan harinya, mencuat informasi penemuan mayat perempuan yang penuh luka ditemukan di TKP di pinggir hutan Klatakan Desa Melaya Jembrana, Selasa 23 Agustus 2022.
"Setelah dikonfirmasi ke Polres Jembrana, keluarga mengetahui sosok tersebut adalah korban," ujar Kombes Satake saat rilis di mapolda Bali, pada Senin 29 Agustus 2022.
Namun dalam penemuan jasad korban banyak hal yang mencurigakan. Dimana, mobil Honda Brio DK 1792 FAL warna putih. beserta barang lainnya seperti HP dan dompet telah raib. Total kerugian korban mencapai Rp170 juta.
Jenazah kemudian dievakuasi dan diautopsi di RSUP Prof Ngoerah Denpasar. "Dari proses autopsi ditemukan luka-luka bekas penganiayaan," jelasnya.
Atas penemuan tersebut, Polres Jembrana diback up Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan terlihat ada dua pria yang membawa mobil korban menyeberang ke Pulau Jawa.
Dari penelusuran polisi, dan analisis rekaman CCTV, kendaraan milik Agung Mirah mulai ditawarkan oleh para pelaku di daerah Situbondo Jawa Timur pada 25 Agustus 2022 tapi fisik kendaraan belum terlihat.
Informasi teranyar, mobil korban sudah dijual di daerah Boyolali Jawa Tengah. "Kami amankan barang bukti mobil di daerah tersebut yang platnya sudah diganti, Selain itu, ciri-ciri pelaku dapat dikantongi," tandasnya.
Pengejaran yang dilakukan tim gabungan menyulitkan petugas karena keduanya terus berpindah tempat persembunyian. Mulai dari Solo, Jogjakarta, Purwodadi, Slawi Tegal, Bekasi, Jakarta, hingga Serang dan Lampung. Para pelaku diduga mengetahui dikejar polisi dari pemberitaan media.
Akhirnya, tersangka Nova Sandi Prasetia berhasil diringkus di Toko Penjual Buah Durian, Jalan Purnawirawan Raya, Gunung Terang, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada Sabtu 27 Agustus 2022 malam.
Lalu petugas melakukan penyamaran untuk menangkap Rahman di tempat yang sama. Sebab, pria asal Lampung Selatan itu menjanjikan akan menjemput Nova untuk berpindah ke tempat yang lebih aman.
Pada Minggu 28 Agustus 2022 dini hari, tersangka Rahman datang dan langsung diciduk petugas. Nahas, ia mencoba melawan, hingga terpaksa diberikan tiga tindakan tegas terukur ditembak yakni satu pada bokongnya dan dua kaki kanan.
"Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui semua perbuatan tersebut," beber Kombes Satake.
Dalam pengakuanya, mereka menjual mobil korban seharga Rp25 juta dan hasilnya dibagi dua. Sedangkan ponsel korban dibuang di wilayah Tabanan.
Usut punya usut ternyata tersangka Rahman seorang residivis pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) yang sudah dua kali masuk bui. Keduanya saling mengenal saat di penampungan pekerja di Pontianak untuk berangkat ke Malaysia. Karena ilegal, Nova Sandi Prasetia tidak jadi berangkat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl