search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Pencuri Mebel di Gianyar Dibekuk, Barang Villa Diambil 20 Kali
Selasa, 28 Juni 2022, 13:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/2 Pencuri Mebel di Gianyar Dibekuk, Barang Villa Diambil 20 Kali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Polres Gianyar merilis pelaku pencurian pada Selasa (28/6) di lobi Polres Gianyar. Pencurian mebel berlangsung di Avilla Ubud di Jalan Made Lebah, Banjar Kalah, Desa Peliatan dengan dua pelaku. Kemudian pencuri HP, dengan satu pelaku yang kaki kanannya ditembak.

Pencurian mebel di vila berlangsung Jumat (27/5) pukul 18.00 WITA. Dua pelaku yang diamankan Komang Sucipta Yasa (18) dan Kesa Frebuan Dani Arsa (21) asal Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Pelaku membawa mobil pick up menuju vila mengambil mebel di sejumlah kamar di vila itu. 

Barang yang diambil, 6 meja TV, 1 meja belajar, 4 kasur King Koil, 6 kasur Sofia, 7 meja nakas (laci), 7 lampu tidur. Aksi itu dilakukan secara bertahap sebanyak 20 kali.

Pemilik vila yang baru mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polsek Ubud. Dari penyelidikan Polsek, pelaku berhasil terbongkar. Sedangkan, pelaku pencurian HP, Idul Fitri alias Belo (45) mencuri HP di dua TKP di Jalan Bypass IB Mantra pada Rabu (23/3) dan Kamis (12/5). Barang yang diambil HP merek Oppo, Vivo dan Samsung. Pelaku juga mengambil rokok sebanyak 15 bungkus dengan total kerugian Rp 4 juta.

Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana didampingi Kasat Reskrim, AKP Ario Seno dan Kasubag Humas membenarkan. 

Villa sering kosong siang hari, pelaku tahu tempat kunci. Pelaku mengangkut menggunakan carry,” ujarnya.

Dikatakan barang di vila diambil dicicil. “Meja, sampai tempat tidur. Ada 8 kamar di vila itu yang diambil,” ungkapnya.

Sedangkan si pencuri HP, kakinya harus ditembak karena hendak kabur. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. 

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami