search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Ustaz Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Senin, 4 Juli 2022, 18:17 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/3 Ustaz Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Polisi menetapkan tiga ustaz dan seorang santri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di sebuah Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan pencabulan ini juga telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

 

"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," kata Zulpan kata wartawan, Senin (4/7).

"Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka). Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," imbuhnya.

Zulpan belum membeberkan identitas tiga ustaz dan satu santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan," ujarnya.

Di sisi lain, Zulpan menyebut bahwa penyidik baru memeriksa 3 dari 11 santriwati yang menjadi korban pencabulan para tersangka. Kata Zulpan, penyidik akan melakukan jemput bola untuk memeriksa delapan santriwati lainnya yang menjadi korban dalam kasus ini.

"Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor Polisi untuk melaporkan," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah ustaz dan seorang santri di sebuah pondok pesantren di Depok dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022. Total ada tiga laporan yang diterima kepolisian.

"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata pengacara korban, Megawati di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6).

Menurut Megawati, aksi pencabulan terhadap santriwati itu sudah terjadi sejak satu tahun terakhir. Namun, baru terungkap belakangan usai para santriwati kembali ke rumah dan menceritakannya kepada orang tua mereka.

Megawati mengungkapkan bahwa aksi pencabulan itu dilakukan oleh terlapor di sebuah kamar kosong yang ada di pondok pesantren tersebut.

"Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan dilakukan itu (pelecehan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong," tuturnya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami