Bawaslu Ajak Siswa SMA Negeri 1 Gianyar Awasi Jika Ada Pelanggaran Pemilu 2024
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebagai bentuk memberikan pendidikan politik, Bawaslu Kabupaten Gianyar gencar meningkatkan pola kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawal proses Pemilu Tahun 2024 sebagai Pengawas Partisipatif karena sejatinya Pemilu merupakan milik seluruh element masyarakat maka masyarakat harus menjaga hal yang menjadi miliknya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti saat memberikan Sosialisasi kepada Siswa SMA Negeri 1 Gianyar, Sabtu, (2/09/2023).
“Masyarakat dan pelajar dapat turut serta mengawasi jalannya Pemilu dengan melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak dari peserta Pemilu sebagai bentuk Pengawasan Partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat umum,” ungkapnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 1 Gianyar tersebut menghadirkan Bawaslu Kabupaten Gianyar sebagai narasumber. Lebih lanjut Reika menjelaskan tentang penyelenggara Pemilu yang terdiri dari 3 Unsur penyelenggara, ia turut menjelaskan bagaimana para Siswa tersebut nanti dapat menggunakan Hak pilihnya pada Pemilu mendatang yang penggunaaannya berlandaskan asas Luber dan Jurdil,
“Jadi untuk penyelenggara pemilu terdapat 3 penyelenggara yaitu KPU sebagai penyelenggara Teknis, Bawaslu Sebagai Pengawas dan DKPP yang merupakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan untuk adik-adik sekalian dalam menggunakan hak pilihnya nanti tentu penggunaan Hak Pilih tersebut berdasarkan Asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” terang Reika.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr