Kamar Kos Sopir Pikap di Denpasar Digerebek, Tiga Paket Sabu-Sabu Disita
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kamar kos di Jalan Kebudayaan nomor 36 Sidakarya, Denpasar Selatan yang dihuni seorang sopir mobil pikap bernama Roni Subali (27) digerebek anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Dari penggeledahan kamar kos tersebut disita 3 paket sabu siap edar. Paketan sabu itu disimpan di kantong jaket beserta alat isap sabu.
Tersangka Roni dicurigai kerap mengonsumsi sabu bersama rekan rekannya. Polisi juga menduga kamar kos tersebut sering dijadikan transaksi narkoba. Dalam waktu singkat, petugas kepolisian melakukan pengerebekan di kamar kos tersangka.
"Tersangka tinggal di kamar kos nomor 104 dan langsung digerebek," beber sumber.
Saat kamarnya digerebek, pria asal Wojokerto, Bantul, Malang, Jatim ini, kebetulan berada di depan kamar. Ia diciduk tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan, tersangka Roni sempat berkilah dituding pengedar. Namun ia tak berkutik setelah Polisi menemukan alat isap sabu di atas meja.
"Di dalam kamar, petugas amankan 3 paket sabu siap edar disimpan di kantong jaket warna hitam tergantung di diding kamar," ujar sumber.
Roni mengakui barang haram tersebut didapat dari pria yang dikenal via telepon bernama Uky. Setiap kali ditempel, dirinya diberi upah Rp 50 ribu jika jaraknya dekat dan Rp100 ribu untuk jarak jauh dari kos.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum memberikan komentar resmi terkait ditangkapnya pengedar narkoba atas nama Roni.
"Saya belum dapat info nanti dicek," tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl