search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Konsul Kehormatan Ukraina Minta Pemprov Bali Kaji Ulang Pencabutan VoA
Sabtu, 18 Maret 2023, 14:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Konsul Kehormatan Ukraina Minta Pemprov Bali Kaji Ulang Pencabutan VoA.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali diminta kaji ulang terkait usul pencabutan visa on arrival (VoA) Ukraina dan Rusia.

"Kalau saya bicara sebagai praktisi pariwisata sangat tidak setuju karena selama ini malah kita mendorong VoA itu diberikan," kata Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali, I Nyoman Astama, saat dihubungi Jumat (17/3).

Astama melanjutkan, ia sebagai praktisi pariwisata di Bali justru berharap memberikan peluang dengan tumbuhnya perekonomian dan salah satunya dengan cara memberikan VoA kepada wisatawan.

"Jadi itu suatu hal tentu tidak sesuai dengan keinginan dari industri juga yang selama ini mendorong, bahkan ada industri yang ingin free visa diberlakukan lagi tapi itu masih jauh sekali. Saya harapkan itu menjadi suatu yang perlu dikaji lebih mendalam lagi sebelum membuat suatu keputusan," imbuhnya.

Pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang menggunakan VoA masuk ke Bali. Namun, untuk saat ini WNA Ukraina yang berada di Pulau Dewata mencapai 8.527 orang.

"Jumlah yang pasti saya tidak tahu. Tapi VoA tentu memberikan kemudahan. Namun kalau kami lihat dari jumlah yang ada, 8.527 sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah kunjungannya wisatawan yang ke Bali," ujarnya.

"Mungkin kalau tidak terjadi perang di sana lebih banyak (wisatawan Ukraina ke Bali). Dan itu juga menjadi harapan kami untuk menggerakkan dan mendorong wisman datang ke Indonesia dan Bali khususnya," ujarnya.

Sebelumnya, ulah nakal sejumlah WNA Rusia dan Ukraina di Bali membuat Gubernur Wayan Koster berencana akan mencabut VoA kepada dua negara tersebut.

Koster mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi terkait pencabutan VoA tersebut.

"Mengenai tindakan yang lain, saya sudah bersurat kepada bapak Manteri Menkumham dan ditembuskan kepada ibu Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3). (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami