search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Tabanan Pastikan Peserta Pileg Hanya 16 Parpol, Minus Partai Ummat
Rabu, 12 Juli 2023, 10:16 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPU Tabanan Pastikan Peserta Pileg Hanya 16 Parpol, Minus Partai Ummat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan memastikan bahwa Partai Ummat tidak bisa mengikuti perhelatan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 karena tidak melakukan perbaikan atau menyetorkan berkas verifikasi administrasi hingga batas waktu yang ditentukan Minggu, (9/7). 

“Nanti di Pileg 2024 di Tabanan minus satu peserta dari Partai Ummat,” kata Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa Selasa, (11/7). 

Weda mengungkapkan dari 20 nama bakal Caleg yang disetorkan partai Ummat semuanya tidak memenuhi syarat. 20 bacaleg itu, semuanya merupakan perempuan yang tersebar di empat daerah pemilihan.

Sebelumnya KPU Tabanan menerima berkas verifikasi administrasi dari partai politik hingga detik-deti terakhir pada Minggu, (9/7), KPU Tabanan tancap gas atau kebut sehari menerima verifikasi perbaikan 358 berkas Bacaleg. 

Komisioner KPU Tabanan, Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Ni Luh Made Sunadi sempat menyebutkan PAN, PKB dan Partai Ummat masih berporses melalukan upload perbaikan berkas. 

“PAN sudah di kantor, PKB dan Partai Ummat sedang proses dan akan ke kantor,” ujarnya. 

Situasi ini sebelumnya sudah diprediksi oleh KPU Tabanan. Karena beberapa hari sebelum batas waktu akhir, belum ada partai politik yang melaporkan perbaikan berkas Bacaleg yang salam upload. 

“Sebagai pelaksana teknis kami tetap melayani sesuai dengan jadwal,” ujarnya. 

Sebanyak 446 bacaleg yang telah didaftarkan oleh 17 partai politik yang ada di Tabanan, hanya 88 bacaleg telah memenuhi syarat administrasi secara pendaftaran, sedangkan sisanya 358 bacaleg belum memenuhi syarat.

Untuk berkas Bacaleg yang tidak lolos verifikasi administrasi ini, Sunadi menyebutkan sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan sesuai dengan jenis kesalahannya. 

Ada banyak alasan kenapa ratusan bacaleg belum memenuhi syarat ini, karena dokumen indentitas dari KTP bacaleg tidak terbaca dengan jelas. Kemudian foto pribadi yang di- upload bukan foto yang terbaru. Ada juga ijazah yang disetorkan belum dilegalisir dengan berbagai alasan,mulai sekolahnya sudah bubar hingga sekolahnya berganti nama.

Selain itu ada juga surat keterangan yang terdaftar dikeluarkan bukan oleh KPU beserta jajarannya namun oleh pihak lain. Bahkan ada yang Bacaleg diakui Sunadi tertukar dalam mengaplud data.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami