Pejabat Kemnaker Nyoman Darmanta Jadi Tersangka Korupsi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta," kata sumber yang mengetahui perihal tersebut dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga:
Oknum Guru, Tersangka KPK Gadungan
Adapun sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Melansir detik.com, tim penyidik KPK menggeledah satu unit ruangan yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).
Dia mengatakan ruangan itu berada di gedung A Kemnaker di lantai 4. Penggeledahan sendiri berlangsung sekitar dua jam.
"Secara persis tidak tahu ya lebih kurang 1 atau 2 jam. Karena kita tidak menemuinya. Kalo di Kemenaker ini di gedung Kemenaker 51 Gedung A lantai 4," tuturnya.
Chairul menduga penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi beberapa tahun lalu. Akan tetapi dia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Karena ini proses masih berjalan, tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/net