Polda Bali akan Dampingi Wanita Korban Penganiayaan Pacarnya WN Prancis ke Thailand
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ega Kusuma Winahyu (27) meminta perlindungan hukum ke Polda Bali terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya Arthur Stepene Marvel Raymon asal Prancis.
Perempuan asal Tuban, Jawa Timur itu mèngaku telah melaporkan kasus aniaya tersebut ke Polisi Thailand.
Permintaan perlindungan hukum ke Polda Bali dilakukan Ega pada Rabu 25 Juli 2023. Ia diketahui tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada 19 Juli 2023 pukul 18.30 WITA menggunakan maskapai Batik Air melalui Malaysia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya permohonan perlindungan terhadap Ega Kusuma Winahyu. Menurutnya, penganiayaan itu terjadi pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.30 WITA di Hotel Icon Karon-Provinsi Phuket-Thailand.
"Korban mengaku dianiaya pacarnya asal Prancis dan sudah dilaporkan ke Polisi Thailand," terang mantan Kapolresta Denpasar, pada Kamis 27 Juli 2023.
Adapun langkah-langkah yang sudah di ambil oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar adalah menginterogasi korban yang tinggal di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Dibeberkannya, Ega sudah membuat laporan di kepolisian Thailand/National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand.
Sedangkan sang pacar atau terlapor Arthur Stepene Marvel Raymon telah tiba di Bandara Ngurah Rai pada 20 Juli 2023. "Infonya pacarnya sudah ada di Bali, masih didalami," ungkapnya.
Guna memberikan rasa aman, Polda Bali memberikan pendampingan khusus terhadap Ega. Selain pendampingan melekat, Ega juga diperiksa secara medis dengan memberikan obat-obatan serta vitamin.
"Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban (Ega) saat ke Thailand untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," terang perwira melati tiga di pundak ini.
Demi kepentingan proses hukum, Polda Bali mengambil langkah-langkah berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan terhadap korban agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl