search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sesama Bule di Buleleng Bertengkar, Dipicu Kotoran Anjing
Jumat, 30 September 2022, 14:43 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Sesama Bule di Buleleng Bertengkar, Dipicu Kotoran Anjing.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Lantaran hanya gara-gara kotoran anjing, seorang warga negara asing di Buleleng bertengkar dengan tetangganya yang juga sesama warga asing. 

Bule bernama Berctus Cornelis Versluis itu tidak terima karena hewan peliharaan tetangganya masuk dan membuang kotoran di rumahnya.

Kasus itu terjadi di  Desa Panji, Buleleng, Bali pada hari  Kamis (29/9/2022). "Hal itu membuat WNA yang tinggal bertetangga berselisih paham dan terjadi adu argumen," kata Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya.

Permasalahan itu membuat tetangga sesama WNA itu selisih paham dan didengar oleh pihak desa. Kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya, atas  informasi yang disampaikan  Kelian Banjar Mandul.

Untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan, Bhabinkamtibmas setempat bersama forum Sipandu Beradat seperti Perangkat Desa, Desa Adat serta Perbekel Desa Panji mempertemukan kedua pihak yang merupakan WNA.

Mereka adalah Berctus Cornelis Versluis (pemilik rumah yang dimasuki oleh hewan piaraan) dengan Matthew Jhon Bayly yang merupakan pemilik Kucing dan Matthew Jhon Baylysuka yang juga pemilik anjing.

Dalam mediasi itu, kedua belah pihak yang sebelumnya bersitegang akhirnya dapat dimediasi dan memilih jalan kekeluargaan. Mereka bersepakat permasalahan tersebut diselesaikan dengan perdamaian dan menandatangani surat perjanjian perdamaian.

"Terkait hewan piaraan masing masing pemilik telah sanggup untuk menaruh di kandang dengan baik sehingga tidak mengganggu kenyamanan tetangga lainnya," kata dia.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan menjelaskan program Sipandu Beradat Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan Desa Adat dan Desa Dinas efektif menyelesaikan suatu permasalahan di Desa dengan baik. Sebab, tanpa harus datang melapor ke kantor Polisi untuk diproses secara hukum.

"Kamtibmas di Desapun dapat terjaga dengan baik" ungkapnya. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami