search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satu Gedung Digarap Dua Kontraktor
Selasa, 28 Agustus 2007, 18:34 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Proyek Puskemas Kaliakah membuat Komisi C DPRD Jembrana bingung. Pasalnya dalam papan kegiatan yang tercantum terdapat dua kontraktor yang mengerjakan proyek di lokasi yang sama.

 

Namun demikian, Komisi C hanya menemukan satu proyek yang tengah dikerjakan para pekerja saat sidak yang didampingi staf ahli Unud, Selasa (28/7).

Terdapat dua kontraktor yang mengerjakan proyek di satu lokasi yakni CV Sinar Abadi yang mengerjakan renovasi gedung Puskesmas Kaliakah, dan CV Puri Bening yang mengerjakan rehabilitasi rumah dinas paramedis Puskesmas bersangkutan, dengan dana proyek masing-masing sebesar Rp 74. 552.000 dengan luas 74 meter persegi.

Namun demikian, ketika Komisi C melakukan sidak di lokasi proyek yang dimulai sejak 29 Juni 2007 lalu, mereka tidak dapat menemukan proyek renovasi gedung Puskesmas tersebut. Tak ayal hal tersebut membuat kening para anggota komisi berkernyit dan tidak mengerti akan kondisi tersebut.

Sekreteris Komisi C DPRD Jembrana, Iskandar Alfan, mengaku bingung dengan keadaan ini. Sepengetahuannya, tidak ada satu pun aturan di Jembrana yang membenarkan pengerjaan satu gedung oleh dua kontraktor yang berbeda.

“Dalam papan kegiatan, seharusnya dua proyek ini dikerjakan dalam waktu yang bersamaan, yaitu mulai tanggal 29 Juni lalu. Kok saya tidak menemukan proyek satunya. Saya khawatir waktu 90 hari yang disediakan untuk pembangunan itu tidak cukup untuk menyelesaikannya,” katanya.

Di samping menemukan satu bangunan yang diduga “proyek siluman” tersebut, ia juga menyebutkan ada beberapa ketidaksesuaian konstruksi bangunan dengan bestek yang telah ditentukan.“Kami telah melakukan tiga kali sidak di sini. Dalam sidak sebelumnya, kami menemukan ada salah satu bagian dinding yang patah. Kami juga telah menyuruh para tukang agar membongkarnya,” jelasnya.

Namun demikian, himbauan Komisi C tidak diindahkan. Pasalnya dalam sidak kemarin dinding yang patah tersebut tidak diganti dengan pembangunan dinding baru.

 

Terkait keberadaan “proyek siluman” di sana, pimpinan proyek I Ketut Jinakan menjelaskan, sesungguhnya gedung yang tengah dikerjakan tukang tersebut adalah dua proyek yang berbeda, yang hanya dibatasi dengan selat pembatas.“Saya sempat koordinasi dengan pimpro lama. Menurutnya dua proyek ini dibangun dalam satu gedung.

Ya, satu bilik dua paket. Untuk RKS, kami sudah menyusunnya,” pungkasnya. (wen)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami