Pilkada Tetap Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 April 2008, 15:26 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kendati mendapat tekanan terus menerus dari Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) Regional Bali untuk mengundur pelaksanaan pilkada, KPUD Bali tetap bersikeras tidak mengundurkan pelaksanaan pilkada yang akan dihelat pada 9 Juli
mendatang.


Ketua KPU Provinsi Bali, Oka Wisnumurti yang ditemui pagi tadi menegaskan tahapan pilkada akan tetap berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan. ”Tahapan pilkada tetap kami laksanakan sesuai dengan yang sudah diputuskan. Tidak ada pengunduran tahapa pilkada,” ujar Wisnu. Menurut Wisnu, proses yang dijalankan oleh KPUD Bali sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan KPUD juga sudah melakukan konsultasi dengan Depdagri dan KPU Pusat.


Bahkan yang terbaru, Depdagri telah mengirimkan surat edaran nomor 270/516/otda tertanggal 2 April 2008 yang menyatakan daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada pada bulan November 2008-Juli 2009 agar memajukan pelaksanaannya pada Oktober 2008. ”Jadi bagi yang melaksanakan sebelum bulan tersebut, tidak perlu memundurkan ataupun memajukan tahapan pilkada dan tetap berjalan sesuai dengan tahapan,” pungkas Wisnu. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami