Tangani Limbah Merkuri, Pemkot Gandeng 7 RS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk mengatasi bahaya limbah merkuri ini Pemerintah Kota Denpasar menggandeng 7 Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta melalui penandatanganan MoU (Momorandum of Understanding) Senin(13/6) di ruang Praja Madya Kantor Walikota.
Penandatanganan MoU antara Pemkot Denpasar denga Rumah Sakit diprakarsai oleh LSM Balifokus.
Penandatanganan MoU dari pihak Pemkot Denpasar diwakili oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dengan RS Sanglah, RS Wangaya, RSAD Udayana, RS Bhayangkara, RS Puri Bunda, RS Puri Raharja, dan RS Bali Royal Hospital.
Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara ditemui usai Penandatanganan MoU mengatakan MoU yang telah ditandatangani harus dilaksanakan secara konsisten.
Hal ini untuk mengatasi masalah limbah merkuri dan pengelolaan limbah medis secara berkelanjutan, mengingat sektor kesehatan merupakan garis depan perlindungan kesehatan masyarakat.
"Pemerintah mengharapkan agar sektor kesehatan dalam hal ini adalah Rumah Sakit dapat melaksanakan rencana aksi pengurangan penggunaan merkuri pada peralatan medis secara bertahap beserta dengan pengelolaan limbah," ujarnya.
Limbah merkuri yang merupakan hasil penggunaan peralatan medis merupakan bahan yang berbahaya serta membawa dampak yang buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
Reporter: bbn/net