search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemerintah Diminta Sempurnakan Perda Investasi
Minggu, 18 September 2011, 16:03 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah diminta untuk segera menyempurnakan Peraturan Daerah atau Perda Investasi di Bali. Jika hal ini tidak dilakukan, investasi yang masuk ke Bali hanya akan membuat warga asli Bali makin terpinggirkan.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Komisi X, Nyoman Dhamantra, di Sanur (17/09/2011).

"Untuk saat ini, dimana ada pertumbuhan atau pusat-pusat investasi, di situ orang Bali akan termarjinalkan. Kemampuan 'local content' untuk  memiliki daya tahan, ini yang tidak mampu dibuat oleh investasi. Pemerintah harus segera menyempurnakan perda investasi di Bali,"ujar Dhamantra.

Dengan perda investasi yang ada saat ini, kata Dhamantra, tingkat harapan hidup masyarakat Bali malah menurun. Angka transmigrasi warga Bali ke luar Pulau Bali juga meningkat. Hal ini menurut Dhamantra karena warga Bali sudah semakin termarjinalkan, terutama di pusat-pusat investasi.

"Semakin banyak masyarakat Bali yang terpinggirkan, contohnya yang di Pecatu (Badung). Tingkat harapan hidup masyarakat Bali menurun, transmigrasi meningkat. Ini karena di tanah kelahirannya sudah  tidak ada harapan,"jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, tambah Dhamantra, perlu ada aturan investasi yang selektif dan kualitatif di Bali. Perda investasi yang digunakan di Bali, sebaiknya tidak menggunakan aturan investasi yang dipakai di tingkat nasional.

"Aturan investasi nasional sangat kapitalistik, ini yang mengakibatkan hilangnya (terpinggirkannya) orang Betawi di Jakarta dan orang Dayak di Kalimantan. Jangan sampai investasi yang masuk memarjinalkan masyarakat lokal,"katanya.

Nyoman Dhamantra mengatakan, sambil menunggu adanya penyempurnaan perda investasi, saat ini di harus ada jeda investasi di Bali.

 

"Harus ada jeda investasi khususnya di Bali selatan. Tapi jangan buru-buru investasi dipindahkan ke Buleleng atau Bali utara. Karena jika investasi dilakukan dengan format yang sama, maka akan menghasilkan produk yang sama. Akan ada lagi masyarakat lokal yang termarjinalkan oleh investasi. Jadi perda investasinya diperbaiki dulu,"kata Dhamantra. 

 



 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami