search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Siapkan Aturan Hukum Bagi Peternak
Senin, 21 Januari 2013, 07:39 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali mempersiapkan aturan hukum guna memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali. Aturan hukum berupa rancangan peraturan gubernur tersebut kini masih dalam tahap pembahasan. Apalagi selama ini kebutuhan daging babi dan ayam pedaging di Bali cukup tinggi.

Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra dalam keteranganya di Renon (21/1/2013) mengatakan rancangan peraturan gubernur tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali, terutama dalam hal pemasaran. Hal ini juga untuk menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh perusahaan peternakan besar.

“Peternakan rakyat menggunakan modal sendiri dengan kemampuan sendiri, kemudian mencari pasar sendiri, oleh sebab itu mereka merasa kalah bersaing ,“ ujar  Putu Sumantra. Sumantra berharap dengan adanya aturan hukum nantinya diharapkan adanya kemitraan antara peternakan besar dan peternakan rakyat yang dikelola secara mandiri. 

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami