Panwaslu Tabanan Ingatkan Pengawas TPS Agar Tidak "Masuk Angin"
Rabu, 6 Juni 2018,
19:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada mengingatkan seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik agar tidak “masuk angin” atau tidak bekerjasama dengan salah satu pasangan calon maupun tim sukses pasangan calon saat pemungutan suara pada Pilgub Bali mendatang.
[pilihan-redaksi]
“Secara teknis Pengawas TPS akan berada di dalam TPS bersama sama dengan saksi masing masing pasangan calon. Untuk itu kami warning agar para Pengawas TPS tidak melakukan hal hal yang dilarang oleh peraturan,” terang Rumada saat melantik sebanyak 780 petugas PTPS untuk hajatan Pilgub Bali dan diambil sumpahnya di Lapangan Tenis Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan, Rabu ( 6/6/2018).
“Secara teknis Pengawas TPS akan berada di dalam TPS bersama sama dengan saksi masing masing pasangan calon. Untuk itu kami warning agar para Pengawas TPS tidak melakukan hal hal yang dilarang oleh peraturan,” terang Rumada saat melantik sebanyak 780 petugas PTPS untuk hajatan Pilgub Bali dan diambil sumpahnya di Lapangan Tenis Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan, Rabu ( 6/6/2018).
Selain itu Rumada mengatakan Pengawas TPS juga harus netral serta indpenden dalam menjalankan tugas dan kewajibanya sebagai pengawas TPS. Ia menambahkan sejak dilantik pengawas TPS sudah mulai bekerja dalam tahapan pilkada yang sedang berjalan.
[pilihan-redaksi2]
“Mereka sudah memiliki kewajiban mengawasi tahapan kampanye, pendistribusian logistik, dan tahapan pungut hitung,” jelasnya.
“Mereka sudah memiliki kewajiban mengawasi tahapan kampanye, pendistribusian logistik, dan tahapan pungut hitung,” jelasnya.
Usai dilantik ratusan Pengawas TPS ini akan diberikan pemantapan lebih dalam lagi. Baik itu tata cara pengawasan, strategi pengawasan dan pelaporan apabila menemukan kecurangan yang terjadi di TPS.
“Kami akan berikan bintek yang dibagi di masing masing kecamatan yang akan digelar dari tanggal 11 sampai 14 Juni mendatang," tandasnya.
Seperti diketahui jumlah TPS yang berada di Kabupaten Tabanan sebanyak 780 TPS, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 358.154. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod