Kasus Penyaniayaan Satpol PP, Polisi Panggil Petinggi Ormas
Selasa, 21 Agustus 2018,
02:03 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Buntut dari kasus penganiayaan Satpol PP Provinsi Bali yang dilakukan anggota salah satu ormas, salah seorang petinggi ormas dipanggil oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, ke Mapolresta Denpasar Senin (20/8) siang. Pemanggilan itu diduga terkait aksi protes penurunan baliho petinggi ormas yang akan melaju ke jalur DPD RI.
[pilihan-redaksi]
“Ya benar, dia (petinggi, red) dipanggil hanya untuk dimintai keterangan saja,” beber Kombes Hadi saat dikonfirmasi Senin (20/8).
“Ya benar, dia (petinggi, red) dipanggil hanya untuk dimintai keterangan saja,” beber Kombes Hadi saat dikonfirmasi Senin (20/8).
Peristiwa ini berawal dari belasan pemuda yang tergabung dalam salah satu ormas di Bali, mendatangi Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (13/8) sore hari. Kedatangan anggota ormas itu sebagai bentuk protes atas diturunkannya baliho Keris DPD RI di Jalan Cok Agung Tresna sebelah kantor Bapenda Kota Denpasar.
Kedatangan anggota ormas tersebut mendapat pengawalanan ketat dari anggota Satpol PP Provinsi Bali. Bahkan, sempat terjadi cekcok mulut hingga berujung penganiayaan dengan menendang kaki kanan, yang dilakukan oknum ormas kepada salah seorang anggota Satpol PP, MB.
Sumber di lapangan menyebutkan, sebanyak 15 anggota ormas datang ke Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan Banjar Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (13/8) sekitar pukul 15.30 Wita. Kedatangan belasan pemuda berbadan kekar tersebut dikawal salah seorang petinggi ormas, bertujuan memprotes penurunan baliho Keris DPD RI Jalan Cok Agung Tresna sebelah kantor Bapenda Kota Denpasar.
Sejatinya, penurunan baliho dilakukan anggota Satpol PP, Senin (13/8) sekira pukul 15.00 wita. “Namun saat protes berlangsung, keributan pecah setelah ada oknum ormas menendang kaki kanan anggota Satpol PP,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu.
Agar tidak terjadi keributan, Kabid Sat Pol PP Propinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, menemui belasan anggota ormas, dan mengatakan bahwa penurunan baliho sudah sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi di Kantor Satpol PP, Kamis (9/8) sekitar pukul 10.30 Wita lalu.
[pilihan-redaksi2]
Rapat yang dihadiri Polda Bali, KPU Propinsi Bali dan Sat Pol PP Kabupaten dan Kota se-Bali, sedianya menertibkan baliho/spanduk yang kedaluwarsa, tanpa ijin dan rusak, maupun alat pengenalan diri di seputar jalan protokol yang akan dilalui para delegasi/peserta Anual Meeting IMF tahun 2018.
Rapat yang dihadiri Polda Bali, KPU Propinsi Bali dan Sat Pol PP Kabupaten dan Kota se-Bali, sedianya menertibkan baliho/spanduk yang kedaluwarsa, tanpa ijin dan rusak, maupun alat pengenalan diri di seputar jalan protokol yang akan dilalui para delegasi/peserta Anual Meeting IMF tahun 2018.
Setelah mendengar penjelasan dari Darmadi, belasan anggota ormas meninggalkan kantor Satpol PP dikawal ketat anggota Dalmas Polresta Denpasar dibawah komando Kasat Sabhara Kompol Gede Redastra. Sementara itu, terkait kasus penganiyaan terhadap anggota Satpol PP, MB, yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ke Polisi. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl