Bule Australia Penganiaya 3 Security Hotel Sudah Ditahan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Kuta akhirnya menetapkan Scott James Harrison, 40, asal Australia penganiaya tiga satpam Hotel Town Square Bali yang terletak di Jalan Nakula Nomor 18, Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (30/10/2019).
[pilihan-redaksi]
"Pelaku bule Australia sudah tersangka dan kami tahan," ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Jumat (1/11/2019).
Dijelaskannya, Scott James Harrison merupakan tamu di Hotel Town Square Bali tempat ketiga korban berjaga. Ketiga satpam itu adalah Christofianus Abukun (51) Juplianus Hanu (26) dan Yeremias Hasu (37).
Mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara itu menerangkan, setelah korban melaporkan kasus penganiayaan pihaknya mengejar tersangka.
“Pelaku langsung kami amankan tak sampai sejam setelah kejadian. Dia kini telah ditahan. Dia disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Kami masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka,” tutur Iptu Prabawa.
Kasus ini bermula saat tersangka pulang dalam keadaan mabuk usai dari tempat dugem. Melihat tamunya dalam keadaan teler berat, tiga korban yang merupakan Satpam hotel tempat tersangka menginap mencoba memberikan pertolongan. Pelaku malah marah dan membentak korban dengan kata-kata kasar. Tidak hanya marah, pelaku juga menampar wajah ke tiga korban dengan tangan kosong.
Akibat tamparan pelaku, ketiga korban mengalami luka memar di pipi dan terasa sakit di bagian wajah. Mendapat perlakuan kasar pelaku, ketiga korban melapor ke Polsek Kuta. Sebelum melapor ketiganya langsung visum et revertum dari rumah sakit.
Reporter: bbn/bgl