Bupati Suwirta Minta Pejabat RSUD Klungkung Fokus Bekerja
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (27/7/2020).
[pilihan-redaksi]
Berdasarkan dengan surat keputusan Bupati Klungkung Nomor: 821/135/BKPSDM/2020 tentang Pengangkatan/Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Klungkung, Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri 4 orang pejabat administrator dan pejawat pengawas dari golongan IV/a hingga III/d, III/c yang bertugas di UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung.
Dalam amanatnya, Bupati Suwirta menyampaikan selamat atas pelantikan sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk mengayomi masyarakat khususnya dipelayanan dasar di bidang kesehatan.
Bupati Suwirta berharap pejabat yang bertugas bisa menjalankan konsep marketing untuk mempromosikan keunggulan dan kelebihan menjadi RS kecintaan untuk kesehatan masyarakat.
"Rumah sakit tidak akan bisa terkenal dan bagus kalau konsep-konsep marketing itu tidak dijalankan dengan baik," Ujar Bupati Asal Nusa Ceningan ini.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta meminta kepada setiap puskesmas, pasien yang dirujuk harus ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung yang sudah dengan fasilitas yang lengkap dan terakreditasi B. Selain itu, pejabat harus meningkatkan rasa memiliki di setiap tugasnya.
Jangan sampai tidak fokus dengan pikiran bercabang dalam mengurus manajemen rumah sakit.
"Seperti pepatah orang bali mengatakan "mebatun buluan" fokuslah dengan satu pekerjaan," ucap Bupati Suwirta.
Selain itu Bupati Suwirta meminta untuk selalu menjaga dan merawat Rumah Sakit, SDM yang ada, sehingga menjadi kebanggaan masyarakat.
"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa harus menjadi yang terbaik, biarkan masyrakat yang menilai," imbuhnya
Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan prasasti perubahan nama dari UPTD. Rumah Sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida menjadi UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida.
Turut dihadiri Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra dan undangan terkait lainnya.
Reporter: Humas Klungkung