Libur Nataru, Satgas Covid Tabanan Cek Fasilitas Prokes Obyek Wisata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Memastikan kembali kesiapan obyek wisata di Kabupaten Tabanan, khususnya terkait dengan fasilitas protokol kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Tabanan melalui bidang penegakan hukum dan pendisiplinan (Satpol PP) turun mengecek ke lapangan, Rabu (23/12).
Hasilnya, meski sudah tersedia dengan baik dan siap menyambut kunjungan wisatawan di liburan Natal dan Tahun Baru, petugas masih menemukan sedikit kekurangan, untuk selanjutnya telah diminta pihak pengelola obyek wisata melengkapinya.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba yang juga selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan mengatakan, kekurangan yang ditemukan tersebut seperti ketersediaan bangku taman yang belum diisi pembatas jaga jarak, serta masih adanya restoran yang belum mengatur tata letak jarak mejanya sesuai dengan standar pencegahan penyebaran Covid19. Begitupun, ketersediaan hand sanitizer di tiap meja.
“Prokes lainnya seperti tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu, sudah semuanya tersedia, hanya tinggal melengkapi sedikit kekurangan tersebut, apalagi kunjungan wisatawan ke sejumlah obyek wisata sudah mulai terlihat sejak hari ini (Rabu,red),” terangnya.
Selain itu, Sarba juga meminta agar pengelola obyek wisata khususnya obyek wisata dengan obyek yang cukup luas seperti DTW Tanah Lot, DTW Beratan dan Kebun Raya, agar menambah personilnya yang bertugas melakukan pengawasan prokes pengunjung menyebar di seluruh jangkauan obyek.
“Tentu dari kami juga ada petugas yang akan bertugas melakukan pengawasan, hanya saja tidak sampai seharian full, inilah yang kami minta pada pengelola untuk sekiranya bisa menambah petugas pengawas untuk bisa menjangkau luasan obyek, karena disinyalir wisawatan disiplin di depan, namun ketika di dalam obyek yang cukup luas mereka kendur, seperti ada kerumunan ataupun buka masker,” sarannya.
Dimana untuk petugas bisa menggunakan seragam untuk membedakan antara pengunjung dan petugas pengawas prokes. Serta juga untuk selalu mengingatkan pengunjung tentang prokes melalui pengumuman yang diputar tiap 30 menit atau 60 menit sekali melalui pengeras suara.
Sarba, berharap dengan disiplin yang dilakukan oleh pengunjung dan pengawasan ketat oleh petugas diharapkan tidak akan terjadi klaster baru, mengingat Kabupaten Tabanan saat ini masih berstatus zona merah yang tentunya membuktikan bahwa kasus penyebaran virus ini masih sangat tinggi.
Reporter: bbn/tab