Kadiskes Kukuh Minta Karantina Wisman ke Bali 8 Hari
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Melalui sejumlah media, Plt. Kadis Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan berkomentar masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) yang ditetapkan delapan hari agar dipersingkat.
Dia menilai durasi dua hari sudah cukup. Usulan tersebut memperhatikan kepentingan ekonomi dari kunjungan wisman ke Bali, yang merupakan harapan baru bergeraknya ekonomi Bali. Terhadap pendapat itu, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya tak sepakat.
Durasi delapan hari itu ditetapkan karena menimbang faktor kesehatan. Durasi tersebut sesuai masa inkubasi virus di dalam tubuh wisman. Meski hasil tes swab dan prokes telah ketat, karantina selama delapan hari menurutnya tepat.
"Sebaiknya tetap 8 hari jangan terburu-buru. Terkait dengan masa inkubasi virus 5-8 hari," ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Jumat (1/10) malam.
Hingga saat ini pihaknya masih mempertahankan durasi standar karantina itu.
Reporter: bbn/dps