Rumah Donald Trump Diacak-Acak FBI, Ini Penyebabnya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, di Mar-A-Lago, Palm Beach, Florida, diacak-acak Biro Investigasi Federal alias FBI. Agen FBI disebut membobol brankas pengusaha asal New York itu.
"Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI," kata Trump dalam sebuah pernyataan yang diposting di media sosialnya Truth Social, dikutip AFP dari New York Times, Selasa (8/8/2022).
"Ini adalah pelanggaran, menyalahgunakan Sistem Peradilan, dan serangan para (anggota partai) Demokrat Kiri Radikal yang sangat tidak ingin saya mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2024."
Lalu apa penyebabnya?
Kejadian ini bermula Senin malam waktu AS. Menurut salah satu anak Trump, Eric Trump, kepada Fox News, FBI datang guna mencari kotak-kotak dokumen yang dibawa ayahnya dari Gedung Putih.
Sebuah sumber Reuters yang mengetahui masalah ini juga mengkonfirmasi. Disebutkan kedatangan FBI tampaknya terkait dengan penghapusan catatan rahasia Trump dari Gedung Putih.
Mengutip AFP, beberapa media AS meyakini hal itu terkait penyelidikan potensi kesalahan penanganan dokumen rahasia oleh Trump. Data itu kemudian dikirim ke Mar-A-Lago.
Arsip Nasional AS mengatakan pada bulan Februari telah menemukan 15 kotak dokumen dari rumah perkebunan Florida Trump itu, termasuk beberapa teks-teks yang sangat rahasia. Rata-rata dibawa bersama Trump ketika dia meninggalkan Washington setelah setelah kalah Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden AS dari Joe Biden, Januari 2021.
Dokumen itu, seharusnya secara hukum telah diserahkan pada akhir masa kepresidenan Trump tetapi malah berakhir di resor Mar-a-Lago miliknya. Ini termasuk kenang-kenangan dan korespondensi dari mantan presiden AS Barack Obama.
Baca juga:
Ukraina Tangkap 2 Warga Diduga Suruhan Rusia
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan Trump terhadap undang-undang catatan kepresidenan. AS memiliki UU itu pasca skandal Watergate tahun 1970-an yang mengharuskan mantan presiden untuk menyimpan catatan yang terkait dengan aktivitas administrasi.
Arsip Nasional AS kemudian meminta Departemen Kehakiman untuk menyelidiki praktik Trump.
Sementara itu, mengutip sebuah buku karya reporter New York Times, Maggie Haberman, ada kecurigaan Trump membuang sejumlah dokumen ke toilet Gedung Putih untuk menyingkirkan data-data tertentu, sebagaimana pernyataan staf kantor itu. Dokumen dibuang secara berkala.
"Jika rumah Anda digeledah oleh FBI, Anda berada dalam masalah besar," kata mantan jaksa federal Renato Mariotti Senin malam, melansir CNBC International.
UU yang mengatur informasi rahasia AS misalnya, bisa memenjarakan seseorang hingga lima tahun karena kejahatan menghapus catatan tertentu atau menyimpannya di lokasi yang tidak sah.
FBI sendiri menolak mengomentari pencarian itu terjadi atau untuk apa. Hal sama juga dilakukan Departemen Kehakiman AS.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Trump memang akan dijerat tuntutan pidana. Ia akan diminta pertanggungjawaban karena mencoba untuk membatalkan Pemilu AS yang sah.
Trump juga sedang diselidiki atas upayanya untuk mengubah hasil pemungutan suara 2020 di negara bagian Georgia. Sementara praktik bisnisnya sedang diselidiki di New York dalam kasus terpisah, satu perdata dan lainnya kriminal.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net