search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tulis Berita Penimbunan BBM, Wartawan Diintimidasi
Senin, 5 September 2022, 22:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tulis Berita Penimbunan BBM, Wartawan Diintimidasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Lantaran membuat berita dugaan penimbunan solar yang dilaporkan warga ke aparat kepolisian, sejumlah jurnalis di Mataram diintimidasi bahkan ada yang berupaya menyuap wartawan.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim mengecam tindakan yang menganggu dan menghalang halangi kerja jurnalistik. Apalagi menghalangi informasi terkait kepentingan publik dan penegakan hukum.

"Jadi tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan kasus tersebut sangat disayangkan dan AJI Mataram mengecam tindakan tersebut," tegas Muhammad Kasim, Senin (5/9).

Muhammad Kasim alias Cem membeberkan sejumlah jurnalis yang diintimidasi sejak berita tersebut tersebar, seperti Haris Mahtul, Pemimpin Redaksi NTBSatu.com.

Haris diminta menghapus berita berjudul "Di Sana Demo Di Sini Menimbun yang tayang di kanal YouTube NTB Satu. Berita terkait dugaan penimbunan Solar dalam truk yang dilaporkan warga Kecamatan Batu Layar Lombok Barat.

"Kawan Jurnalis, Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisikan uang yang cukup banyak, rekan kami dipaksa di depan umum menerima segepok uang, hingga akhirnya melapor ke Majelis Etik AJI Mataram agar uang tersebut dikembalikan melalui mekanisme organisasi," kata Muhammad Kasim.

Muhammad Kasim mengatakan, jumlah uang yang dipaksa harus diterima Haris sebesar Rp10 juta, oleh oknum LSM di NTB. Haris Mahtul telah berusaha menolak dan berupaya mengembalikan uang tersebut. Namun oknum LSM tersebut tidak mau kooperatif. Bahkan saat dikembalikan melalui AJI Mataram, oknum LSM tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram. 

AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan upaya suap oleh oknum LSM  tersebut.

"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," tagas Kasim.

Sementara itu, Haris Mahtul mengaku berkali kali mendapatkan telpon, terlebih setelah mengembalikan uang suap tersebut. Sebelumnya dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut. 

Jurnalis NTBSatu.com lainnya juga mengadu diintimidasi, usai menelpon Kapolres Lombok, Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengkonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.

"Rekan kami ditelpon, dan ditanya benar baru habis telpon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi sms di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.

Bukan hanya itu Haris juga mengaku ditemui sejumlah orang dengan permintaan yang sama, menghapus dan menghentikan pemberitaan tersebut.

Tak hanya Haris, media lokal di Lombok Tengah juga mendapat intimidasi, seperti Radar Mandalika agar tidak membuat berita terkait dugaan penimbunan solar tersebut. 

Koordinator LBH Mataram, Badarudin SH mengatakan pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.

"Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul, selain itu bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini, " kata Badar.

Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square No. 23, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota  Mataram.

"Jika ada kawan kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilahkan mengadu pada LBH Mataram" kata Badarudin. 

Dan perkembangan berikutnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengembalikan uang dugaan suap ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB, Senin (5/9). 

Uang  dengan nominal Rp10 juta diserahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram selaku kuasa hukum AJI Mataram kepada Perwakilan Kasta NTB Abdul Hafiz Humaidi. 

Direktur LBH Mataram Badaruddin, SH menyampaikan, AJI Mataram telah menitipkan uang dugaan suap dari Ketua Kasta NTB, Lalu Wink Haris. Secara prosedural, AJI Mataram telah menempuh upaya yang diatur secara organisasi untuk pengembalian. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak kooperatif. 

"Kawan- kawan AJI sudah bersurat secara resmi dan telah diberikan waktu 1x24 jam untuk mengambil uang dugaan suap, tetapi tidak digubris," kata Badaruddin. 

Karena tidak digubris, maka AJI Mataram menitipkan uang sejumlah Rp10 juta ke LBH Mataram. Pihaknya kemudian berkomunikasi dengan Kasta NTB agar segera mengambil uang tersebut.

Jika tidak, menurut rencana uang dugaan suap itu akan diserahka ke Posko Pengaduan Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Tinggi NTB. Akan tetapi perwakilan Kasta NTB, Senin siang datang ke Sekretariat LBH Mataram di Kompleks Pertokoan Gomong Square, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang.

"Tadi dari Kasta NTB mengutus dua orang perwakilan untuk mengambil uang tersebut," sebutnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Kasta NTB Lalu Wink Haris  melalui sambung telepon dengan menggunakan mode speaker, menyampaikan  permohonan maaf kepada korban dan AJI Mataram. 

"Saya pribadi apabila yang saya lakukan malam itu diterjemahkan atau artikan berbeda . Secara pribadi menyampaikan permohonan maaf ke pribadi adinda dan ke media adinda. Ini juga sekaligus permintaan maaf kami secara kelembagaan, " ucapnya. 

Wink Haris juga akan berupaya mengklarifikasi ke pihak-pihak lain untuk memulihkan nama baik Haris Mahtul. 

Ketua AJI Mataram M Kasim mengatakan, pengembalian uang dugaan suap melalui LBH Mataram terpaksa harus dilakukan karena upaya pengembalian secara kelembagaan tidak direspon oleh LSM Kasta NTB, sehingga melibatkan LBH Mataram sebagai jejaring AJI Mataram. 

Langkah itu ditempuh untuk menangkal isu suap pada pemberitaan penimbunan BBM di SPBU Meninting. 

"Kami ingin menjaga integritas. Apalagi untuk menutup-nutupi kasus kejahatan, yang menyangkut kepentingan publik." tegasnya. 

Pengembalian uang itu sebagai bentuk pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat, NGO, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk secara sadar menghormati kemerdekaan pers dan tidak melakukan upaya suap kepada jurnalis. 

"Kemerdekaan pers itu adalah buah perjuangan bersama yang harus kita jaga dan rawat bersama." pungkas M Kasim.

Kasus penimbunan BBM ini berawal dari kecurigaan sebuah truk parkir cukup lama di salah satu counter pengisian solar di SPBU Batu Layar, Lombok Barat, Rabu 31 Agustus 2022. Diduga truk mengisi BBM dengan jumlah cukup banyak, mencapai ribuan liter.

JAW, salah seorang warga yang terlibat dalam penggerebekan menceritakan, berawal dari informasi masyarakat melihat truk yang mencurigakan. Informasi itu kemudian beredar di whatsapp grup LSM di Lombok Barat. Ada juga beredar di Whatsapp group pemuda Batu Layar.

Warga membuktikan kecurigaannya dengan mendokumentasikan aksi pengisian solar tersebut. Setelah diperhatikan, katup pengisian Solar tidak mengarah ke pipa penghubung tangki bahan bakar.

“Tapi langsung ke bak truk. Ini ada apa? Makanya warga curiga,” kata JAW.

Penasaran dengan truk itu, sejumlah warga mendatangi SPBU tersebut Pukul 16.30 WITA. Setelah truk selesai isi solar, begitu keluar dari SPBU langsung dihadang warga dan digiring kembali ke dalam area SPBU.

Warga kemudian membongkar bagian bak truk yang tertutup terpal. Warga membuktikan kecurigaannya, setelah tarpal dibuka, bak truk yang sudah dibentuk sedemikian rupa untuk penampungan itu berisi solar.

“Perkiraan saya, ribuan liter,” kata Camat Batu Layar, Afgan Kusuma Negara yang ikut dalam penggerebekan.

Setelah kedok truk terbongkar, warga menghubungi anggota Polsek Batu Layar, karena khawatir jadi sasaran amuk. Sopir dan kernet kemudian diamankan di salah satu ruangan di SPBU.

Saat yang sama, warga menanyakan kepada petugas pengawas SPBU dan mengakui perbuatannya. Dan penimbunan ini bukan pertama kali dilakukan.

Pengakuan sama dikuatkan penjelasan Camat Batu Layar, Afgan Kusuma Negara yang tiba di lokasi. Petugas inisial A mengaku, pengisian BBM solar untuk satu mobil mencapai ribuan liter itu atas perintah atasannya inisial M.

“Sebenarnya A ini sudah khawatir. Ia sudah ingatkan atasannya. Tapi karena perintah, ya terpaksa,” ujar camat.

Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Lombok Barat. Diawali dengan diamankannya barang bukti dan sopir truk.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami