search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Stres Ditahan, Ammar Zoni Tak Mandi Berhari-Hari
Selasa, 14 Maret 2023, 11:58 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Stres Ditahan, Ammar Zoni Tak Mandi Berhari-Hari

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Artis sinetron Ammar Zoni tak mandi berhari-hari lantaran stres ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ammar Zoni ditahan untuk kedua kalinya karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Kondisi tersebut diungkapkan Elza Syarief selaku kuasa hukum setelah berkomunikasi dengan Ammar Zoni. Ia mengaku sampai harus membujuk sang aktor untuk mau membersihkan badannya tersebut.

"Dia sudah dua hari enggak mandi. Saya bilang, 'Lo harus mandi. Mana bajunya? Siapin','" kata Elza Syarief di kantornya, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

"Memang kan dia badannya besar ya bajunya susah. Jadi harus dari bajunya sendiri," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Elza mengungkapkan Ammar menjadi malas-malasan sejak kembali mengonsumsi narkoba.

"Jadi untuk mandi aja dia sudah malas kan.

Itu ada ketergantungan dari pertama stres dan macam-macam lah membuat dia jadi malas," lanjutnya.

Kondisi tersebut membuat Elza Syarief berniat membawakan barang-barang selain baju ganti, yakni sampo serta cukuran.

"Dia memang mau saya belikan sampo. Mandi, bersihin rambut kan berminyak-minyak karena dia enggak mau mandi. Kemarin mandi tapi rambutnya enggak mau, dimarahin," tutur Elza Syarief.

"Saya bawain [pencukur] jenggot mau bersihin jenggot. Lebih rapi supaya dia jangan kelihatan sumpek gitu. Dia harus diberi harapan, tapi emang dia punya skill bisa sanggup untuk itu."

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap aparat Polres Metro Selatan karena terbukti menggunakan sabu pada Rabu (8/3).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni M selaku supir Ammar Zoni dan RH yang merupakan rekan M.

Ammar dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Minimal empat tahun maksimal 12 tahun penjara."

Penangkapan tersebut adalah kali kedua dialami Ammar Zoni setelah sebelumnya tersandung hal serupa pada Juli 2017. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

Sempat menjalani rehabilitasi dan bebas, Ammar Zoni menjalin asmara dengan Irish Bella. Pada 28 April 2019, keduanya menikah dan telah dikaruniai dua anak.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami