search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Sebut Jaringan Narkoba di Kampus UNM Dikendalikan dari Dua Lapas
Senin, 12 Juni 2023, 06:49 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Polisi Sebut Jaringan Narkoba di Kampus UNM Dikendalikan dari Dua Lapas

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menyebut jaringan narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dikendalikan narapidana dari dalam dua lapas di provinsi itu.

Dua lapas itu adalah Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bone.

"Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini, yaitu Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone, Kabupaten Bone," kata Setyo saat berikan keterangan resminya, Minggu (11/6).

Berdasarkan keterangan tersangka SAH, kata Setyo bahwa pemilik sabu dan pil ekstasi yang disita merupakan milik dari seorang tahanan di Rutan Jeneponto.

"Pemilik narkotika jenis sabu dan ekstasi ini merupakan milik dari SN yang berada di dalam Rutan Jeneponto," sebutnya.

Sementara untuk narkotika jenis ganja, kata Setyo, berdasarkan keterangan dari tersangka SAH merupakan milik seorang mahasiswa kampus UNM.

"Sedangkan ganja ini diperoleh dari seorang mahasiswa UNM yang akan kita kembangkan kembali," ujarnya.

Dari jaringan narkoba ini, petugas kepolisian juga mengungkap narkoba jenis sabu seberat 50 gram di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang rencananya akan dikirim ke Ternate, Maluku Utara.

"Sabu seberat 50 gram ini akan dikirim dengan tujuan Ternate, atas pesanan PR yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone," ungkap Setyo.

Dari hasil pemeriksaan dari para tersangka, sebut jenderal bintang dua ini, jumlah barang bukti yang disimpan di dalam brankas tersebut sabu sebanyak 700 gram dan pil ekstasi sebanyak 400 butir.

"RR ditangkap di Jakarta Timur mengaku mendapati narkoba itu dari Mr X yang merupakan rekan dari SAH yang disimpan di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Makassar, sebanyak 20 sachet dengan berat 73,6 gram dan 110 butir pil ekstasi," katanya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami