Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Alasan Politikus PDIP Ingin Legalkan Money Politics di Pemilu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua mengusulkan agar money politics atau politik uang dalam pemilu dilegalkan dalam jumlah tertentu. Usul itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5).
"Bahasa kualitas pemilu ini kan, pertama begini, tidakkah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua dalam rapat.
Hugua beralasan praktik money politics selama ini menjadi keniscayaan dalam pelaksanaan pemilu. Menurut dia, tanpa money politics peserta pemilu tidak bisa terpilih.
Oleh karena itu, ia meminta agar KPU membuat aturan lebih tegas soal money politics. Dia ingin agar money politics dilegalkan saja selama tak melewati batas tertentu. Sehingga, Bawaslu ke depan juga bisa mengambil tindakan lebih tegas.
"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," ucapnya.
Hugua meyakini selama tidak diatur, para peserta pemilu akan terus kejar-kejaran dengan penyelenggara atau pengawas pemilu. Sementara para pemenang pemilu hanya akan terus menerus dimenangkan mereka yang memiliki uang.
Dengan usulan itu, Hugua meminta agar istilah money politics diganti dengan sebutan lain seperti cost politics dalam peraturan KPU.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," katanya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli menolak tegas usulan Hugua. Ia menegaskan DPR dan pemerintah harus sepakat agar UU Pemilu menindak tegas praktik money politics tanpa pandang bulu.
"Sebenarnya semangat kita ini mau mengubah UU Pemilu pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap, Pak. Jadi apalagi cuma PKPU," ujar Doli.
Politikus Partai Golkar itu menyebut pihaknya menolak berbagai bentuk penyimpangan moral, meski money politics tersebut dibatasi dalam jumlah tertentu.
"Kita enggak melegalkan, kita antimoral hazard pemilu, anti-money politics, anti," katanya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 2796 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 2752 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 2546 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 2428 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem