search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penyebar Hoaks Penyekapan di Vila Tibubeneng Terancam Masuk Bui
Kamis, 7 November 2024, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penyebar Hoaks Penyekapan di Vila Tibubeneng Terancam Masuk Bui.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Anne Yulia (55) selaku pemilik akun Tiktok @shnnyel terancam masuk bui setelah menyebarkan hoaks atau informasi tidak benar melalui media sosial Tiktok. Ia dilaporkan ke Polda Bali terkait UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pelaporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Kamis 7 November 2024. Ia mengatakan, pelapor dalam hal ini adalah pihak vila yang tidak terima nama baiknya dicemarkan di medsos. 

"Ya, benar kami telah menerima pengaduan menyangkut dugaan Tindak Pidana ITE tersebut pada Selasa 5 November 2024," beber mantan Kapolresta Denpasar. 

Kombes Jansen mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi saksi. Nantinya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara. 

"Masih didalami penyidik," tegasnya. 

Sebelumnya viral di medsos, pemilik akun @shnnyel bernama Anne Yulia mengaku keluarganya disekap selama 5 hari di Villa Pisang Mas Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Dia memperlihatkan sekelompok orang yang disebutnya sebagai petugas keamanan yang melarangnya masuk. 

Dalam unggahannya, Anne Yulia memperlihatkan beberapa pria yang dibawanya ke lokasi vila, yang diakui warga lokal sementara berada di sekelilingnya. Anne Yulia juga menunjukkan dapur vila yang kosong. Ia mengklaim bahwa banyak barang hilang, dan beberapa potongan video lain yang diduga sengaja sambung menyambung jadi satu. 

Terkait hal ini, Kombes Jansen mengatakan pihaknya dan Polres Badung sudah melakukan penyelidikan, dan tidak benar adanya unsur penyekapan. Bahkan, Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, didampingi Kepala Desa atau kerap disebut Perbekel Canggu I Wayan Suarya, dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Wayan Suryanto sempat turun tangan untuk memastikan. 

"Sama sekali tidak ada unsur pengancaman dan penyekapan di Villa, sudah di cek, nihil," pungkasnya. 

Akibat ulah terlapor Anne Yulia sudah sangat meresahkan, dan menyesatkan. Kejadian ini telah mencoreng citra pariwisata Bali khususnya di wilayah kampung turis Kuta Utara. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami