search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Badung Bebas Kabel Semrawut, Bupati dan Kejari Turun Tangan

Jumat, 20 Juni 2025, 19:41 WITA Follow
image

beritabali/ist/Badung Bebas Kabel Semrawut, Bupati dan Kejari Turun Tangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman, khususnya di kawasan pariwisata.

Langkah tegas kembali dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Sutrisno Margi Utomo, yang mendukung penuh program Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terkait penataan jaringan utilitas, salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat dan wisatawan.

Sejak awal 2025, penertiban kabel semrawut sudah dilaksanakan di sejumlah titik, seperti Jalan Kayu Tulang Selatan, Basangkasa, Dewi Sri, hingga Jalan Nelayan Canggu. Terbaru, Jumat (20/6/2025), penertiban dilanjutkan di ruas Jalan Aseman kawasan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.

Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung didampingi Kajari Badung, Sekda, jajaran OPD, dan para pemilik jaringan utilitas. Sebagai simbol, Bupati dan Kajari memotong kabel semrawut untuk kemudian ditanam dalam tunnel bawah tanah yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Kajari Badung melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sejak 2024 aktif mendorong OPD dan pemilik utilitas untuk mematuhi Perda Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu.

“Program penertiban ini adalah bentuk nyata kolaborasi antarlembaga yang sejalan dengan visi Bupati Badung. Kita ingin menjadikan Badung sebagai kabupaten pertama di Bali yang bebas kabel semrawut,” tegas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung, Gde Ancana, S.H., M.H., Jumat (20/6/2025) di Badung.

Ancana juga menyampaikan, organisasi pemilik utilitas seperti APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) menyatakan komitmen penuh mendukung penataan jaringan di seluruh ruas jalan yang telah siap.

Lebih lanjut, langkah penertiban ini tidak hanya memperindah kawasan dan meningkatkan kenyamanan warga serta wisatawan, tetapi juga menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pembangunan strategis berbasis tata kelola yang baik.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami