Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tim Gabungan Hentikan Sementara Proyek Wisata di Hutan Kintamani
BERITABALI.COM, BANGLI.
Terkait keluhan masyarakat atas adanya proyek bangunan yang diduga dimanfaatkan untuk jasa wisata di kawasan hutan Kintamani, tepatnya di jalur Suter–Karangasem, tim gabungan turun langsung ke lokasi pada Selasa (8/10/2025).
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa proyek tersebut untuk sementara dihentikan sambil menunggu koordinasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dengan pemerintah pusat.
Tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP Bangli, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangli, BKSDA Bali, serta aparat Desa Kedisan dan Suter. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa lahan hutan yang dibangun merupakan kawasan di bawah kewenangan BKSDA atau pemerintah pusat.
Lahan tersebut merupakan bagian dari kawasan hutan konservasi yang diperbolehkan untuk pemanfaatan publik melalui kerja sama dengan pihak ketiga, baik individu maupun lembaga, sesuai peraturan yang berlaku.
Dari hasil kunjungan terungkap, proyek bangunan itu merupakan kerja sama antara BKSDA dan seorang warga asal Batur, Kintamani. Pihak pelaksana disebut telah mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam surat izin tersebut dijelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di kawasan itu berupa penyediaan jasa makanan dan minuman wisata alam dengan nama kegiatan Taman Wisata Alam Penelokan.
Diketahui, pengajuan izin proyek ini telah dilakukan sejak tujuh tahun lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala BKSDA Bali pada 8 Juli 2023.
Namun, menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait potensi dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tersebut, tim gabungan memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek hingga BKSDA Bali menyelesaikan koordinasi dengan pihak pusat.
Langkah penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dan kehati-hatian pemerintah daerah agar tidak terjadi pelanggaran tata kelola hutan maupun gangguan terhadap keseimbangan lingkungan di kawasan konservasi Kintamani.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
