Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pertamina Tindak Tegas SPBU di Mengwi yang Terbukti Langgar Aturan

Kamis, 9 Oktober 2025, 14:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pertamina Tindak Tegas SPBU di Mengwi yang Terbukti Langgar Aturan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan.

Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya sanksi kepada salah satu SPBU di Kabupaten Badung yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pada Senin (6/10) terdapat pemeriksaan lanjutan dari aparat kepolisian kepada SPBU 5480337 Jalan By Pass Tanah Lot, Cemagi, Kecamatan Mengwi. Pemeriksaan dilakukan terkait kemungkinan keterlibatan petugas SPBU atas penangkapan seorang oknum tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Tersangka (AR) ditangkap pada 16 September 2025, setelah terbukti memanfaatkan sistem pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan 22 barcode fiktif melalui kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki dan mesin pompa berdaya 12 volt untuk memindahkan BBM ke jeriken lalu dijual ke warung-warung dan pom mini.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, Pertamina telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kronologis dan bahwa benar telah terjadi praktik tersebut.

"Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Atas temuan ini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Sales Area Bali saat ini dalam proses pemberian sanksi pembinaan kepada SPBU terkait sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini BPH Migas dan apabila ditemukan pelanggaraan sejenis lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," jelas Ahad.

Selanjutnya Ahad menyampaikan, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Badung atas dukungannya yang telah mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite. Pertamina Patra Niaga juga mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

"Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan Polres Badung telah berjalan dengan baik. Diharapkan sinergitas ini terus berjalan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi," tutup Ahad.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU agar segera melaporkannya ke Call Center Pertamina 135.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Pertamina



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami