search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korupsi LPD Anturan, Sejumlah Deposan Geruduk Kejari Buleleng
Selasa, 9 Agustus 2022, 09:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/Korupsi LPD Anturan, Sejumlah Deposan Geruduk Kejari Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sejumlah deposan LPD Adat Anturan yang mengatasnamakan Paguyuban Deposan LPD Anturan, pada Selasa 8 Agustus 2022 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, untuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan yang telah menyeret tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

Kedatangan mereka yang dipimpin oleh Ketut Yasa selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Kadek Sri Widari selaku Ketua Paguyuban ini, diterima Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara. Mereka juga datang dengan membawa spanduk yang intinya bertuliskan meminta kejelasan pengembalian uang deposito mereka.

Korlap Paguyuban Deposan LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, kedatangannya ini tidak saja untuk mempertanyakan kejelasan atas penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan, tapi mempertanyakan juga terhadap penanganan kasus pengancaman dirinya, yang terjadi beberapa waktu lalu di tengah memperjuangkan hak-hak para deposan.

"Kami minta kejelasan penanganan kasus tipikor LPD Anturan oleh penyidik Kejari serta kami meminta kejelasan atas penanganan kasus pengancaman terhadap saya yang saat ini masih ditangani oleh Polres Buleleng dengan harapan agar bisa kasus pengancaman itu segera di P-21," kata Yasa.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, A.A Ngurah Jayalantara menjelaskan, saat audensi tersebut pihak Kejaksaan telah memberikan penjelasan terkait penanganan tindak pidana korupsi LPD Anturan dilakukan secara tegas. 

"Kami tidak memandang kelompok siapapun dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun dalam penanganan kasus ini," kata Jayalantara.

Saat ini, dijelaskan Jayalantara, penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan masih dalam proses penyidikan. Penyidik Kejari Buleleng masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan fakta-fakta baru yang telah ditemukan. 
"Kami sejauh ini masih mendalami temuan polis asuransi yang dimiliki para pengurus LPD dan mengoptimalkan aset recovery milik LPD Anturan," pungkas Jayalantara.

Di akhir audensi, para deposan LPD Anturan mengapresiasi kinerja dari penyidik Kejari Buleleng yang telah dengan tegas menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan. 

Para deposan bersama masyarakat desa Anturan sangat mendukung upaya Kejari Buleleng dalam mengungkap secara tuntas kasus tipikor LPD Anturan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami