search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Cukur Berujung Penganiayaan Siswa SMPN 2 Kuta, Guru Dilaporkan
Minggu, 19 November 2023, 16:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sidak Cukur Berujung Penganiayaan Siswa SMPN 2 Kuta, Guru Dilaporkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sidak cukur rambut hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap murid siswa kelas 8 SMPN 2 Kuta berinisial FR, kian meruncing. Tidak terima anaknya diperlakukan sewena-wena oleh guru, orang tua murid melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung, pada Sabtu 18 November 2023. 

Terlapor dalam hal ini adalah Guru Olahraga SMPN 2 Kuta berinsial INDP. Sementara pascakejadian, peristiwa ini direkam oleh seorang siswa hingga viral di media sosial. 

Menanggapi laporan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, saat dikonfirmasi pada Minggu 19 November 2023. Ia mengatakan kejadian itu dilaporkan oleh orang tua murid SMPN 2 Kuta ke Polres Badung, pada Sabtu 18 November 2023. 

"Laporan sudah kita terima kemarin tanggal 18 November 2023. Untuk identitas dan data lengkap belum bisa kita sampaikan karena menyangkut anak kecil," bebernya. 

Menurut Iptu Sudana, dari laporan tersebut penyidik Polres Badung nantinya akan memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi terkait peristiwa. Penyelidikan saat ini sedang berlangsung. "Masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya. 

Diinformasikan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di SMPN Kuta Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada 3 Oktober 2023 lalu. Pada hari tersebut, pihak sekolah menggelar sidak rambut terhadap siswa laki-laki. Sidak ini dipimpin Guru Bidang Studi Olahraga berinisial INDP. 

Sementara siswa Kelas 8 berinisial FR yang sudah 3 kali mendapatkan teguran karena rambutnya panjang, terciduk saat sidak tersebut. Alih alih, FR wajib mencukur rambutnya di tempat. 

Oleh sang guru INDP dilakukanlah pemotongan rambut di tempat dengan menggunakan gunting. Namun FR melakukan perlawanan karena tidak mau rambutnya digunting hingga terjadilah pemaksaan. Akibatnya sang guru marah dan sempat menjambak rambut FR. 

Kejadian itu direkam salah seorang siswa berinisial B dan belakangan viral di media sosial. Siswa FR mengaku mengalami trauma fisik dan psikis karena dicukur dan dijambak oleh gurunya. FR pun mengadu ke orang tuanya dan kasus ini dilaporkan ke Polres Badung pada Sabtu 18 November 2023 laporan tuduhan oknum Guru SMPN Kuta melakukan tindak kekerasan. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami