search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Guru Paksa Cukur Rambut Siswa SMPN 2 Kuta Berakhir Damai
Selasa, 21 November 2023, 20:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Guru Paksa Cukur Rambut Siswa SMPN 2 Kuta Berakhir Damai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus penganiayaan guru yang memotong rambut siswa di SMPN 2 Kuta dan berujung laporan ke kepolisian berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. 

“Proses mediasi berjalan dengan penuh kekeluargaan. Kedua pihak, guru dan siswa berdamai dan saling memaafkan,” kata Koordinator Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali Gede Suardana, Selasa (21/11/2023). 

Suardana mengatakan bahwa dengan adanya proses mediasi maka proses hukum di kepolisian akan dihentikan. 

“Kami berharap mediasi damai ini ditindaklanjuti dalam proses restorative justice di kepolisian. Polisi agar segera menghentikan proses hukum ini,” ujar Suardana yang juga calon DPD RI asal Buleleng ini. 

Proses mediasi dilakukan di SMP Negeri 2 Kuta didampingi oleh Suardana dan anggota DPD RI Arya Weda Karna. Hadir juga kepala sekolah, komite sekolah, guru, dan orang tua siswa. 

Proses mediasi berjalan dengan penuh kekeluargaan. Siswa Farel meminta maaf sambil mencium tangan gurunya Dewa Nyoman Pujawan. Pujawan pun memeluk erat siswanya. 

“Semoga ini menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat, orang tua, guru, dan siswa dalam mendidikan anak-anak di sekolah,” ujar Suardana yang juga lulusan Undiksha Singaraja ini.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami